PILIHANRAKYA.ID, Pasuruan-Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Taufik Madjid menyebut pihaknya telah menerbitkan Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang pedoman dana desa di bidang pelayanan sosial.
Dalam aturan Permendes PDTT itu, anggaran desa bisa dialihkan untuk sosial. Permendes PDTT memberi peluang bagi desa untuk menggunakan anggarannya ke urusan mencegah penularan virus corona. Terlebih, urusan penularan virus corona menjadi perhatian seluruh elemen bangsa. Perangkat desa untuk terus mengupayakan pencegahan tertularnya virus corona.
Tentunya, upaya itu berpedoman dengan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Tahap pertama 40 persen ke rekening dess dengan melalui pencatatan di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) Kabupaten dan Kota. Tetapi ada perubahan dari yang awalnya tiga tahap menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama 25 persen dan tahap dua 75 Persen untuk anggaran ADD dan BHPRD.
Dana ini bisa cair jika tiga syarat terpenuhi. Pertama, ada Peraturan Gubernur dan Peraturan Walikota atau Peraturan Bupati. Peraturan itu berisi tentang besaran alokasi dan besaran pembangunan dana desa di masing-masing desa di wilayah Kabupaten dan Kota.
Kedua, ada Peraturan Desa dengan APBDes.
Ketiga, harus ada surat kuasa dari Kepala Daerah, Bupati atau Walikota untuk memberi surat kuasa. Surat kuasa untuk distribusi penyaluran tahap pertama, kedua dan ketiga dari KPPN rekening kas desa.
Tahapan ini bisa dilakukan jika desa sudah memiliki program. Bila didalamnya tidak terdapat program padat karya tunai, maka diminta agar merubah APBD dan memasukkan program padat karya tunai desa.
Terkait pencegahan virus corona, dalam pelaksanaanya saad muafi meminta dilakukan secara musyawarah.
“Namanya musdes untuk dimasukan program pencegahan,dan juga merangkul semua elemen termasuk organisasi kepemudaan ” kata kata Gus Afi yang juga Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Kepada kepala desa dan badan pemusyawaran desa, perangkat desa dan tokoh masyarakat, dan karang taruna serta keorganisasian pemuda untuk bersama-sama melakukan percepatan langkah persiapan dan antisipasi untuk mempedomani gugus tugas di daerah, agar kita bisa bahu membahu memberantas Corona” timpal Gus Afi.




