PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Probolinggo meminta dukungan DPRD agar mendapat ruang pemasaran produk lokal di pasar modern. Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu, 21 Januari 2026.
Dalam forum tersebut, UMKM menilai meluasnya pasar modern hingga ke pelosok wilayah menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan usaha kecil. Ekspansi ritel modern dinilai mempersempit ruang gerak UMKM yang selama ini bertumpu pada pasar tradisional dan penjualan langsung.
Para pelaku UMKM kemudian berinisiatif meminta difasilitasi agar produk lokal dapat dipajang dan dipasarkan di pasar modern. Menurut mereka, langkah tersebut menjadi salah satu upaya agar UMKM tetap bertahan di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat.
Menanggapi aspirasi itu, Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo menyatakan akan menindaklanjuti secara kelembagaan. Anggota Komisi II DPRD, Mu’ad, mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) untuk melakukan pertemuan dengan pengelola pasar modern.
“DKUPP kami minta memfasilitasi pertemuan dengan pihak pasar modern agar apa yang menjadi keinginan UMKM bisa dicarikan solusi,” kata Mu’ad.
Namun hingga kini, DPRD belum dapat memastikan hasil dari langkah tersebut. Proses komunikasi dengan pihak pengelola pasar modern masih akan dilakukan untuk mencari skema kerja sama yang memungkinkan produk UMKM masuk ke jaringan ritel modern.
RDP tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Probolinggo mendorong keberpihakan kebijakan terhadap UMKM di tengah pesatnya pertumbuhan pasar modern.




