Munarman Di Tanggap, Polisi Tambah Personil Keamanan.

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan petinggi organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (27/4/2021).

Penangkapan itu disaksikan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab yang kini menjadi kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, keluarga dan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

Munarman kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

“Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Baca juga  Sekda DKI Jakarta Buka MKNU PCNU Jakarta Pusat

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan jaringan ISIS.

Sementara itu, tim kuasa hukum Munarman, Hariandi Nasution, membantah kliennya terlibat ISIS. Munarman, kata Hariandi, justru menolak aksi-aksi terorisme.

“Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan Klien Kami dengan ISIS, sejak awal Klien Kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut Klien kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh Klien kami,” tulis kuasa hukum Munarman, Hariadi Nasution, dalam keterangannya, Rabu (28/4).

Baca juga  Penyebaran PMK di Probolinggo Semakin Meluas, Gimana Solusinya?

Selain itu juga, Munarman diduga kuat terlibat kejahatan terorisme, dimana Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan peningkatan pengamanan dilakukan seusai penangkapan terhadap Munarman pada hari ini, Selasa (27/4/2021).

“Sudah pasti (pengamanan diperketat),” kata Fanani

Meski tidak menjelaskan jumlah penambahan personel yang dikerahkan, Fanani memastikan pengetatan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan hal-hal tidak diinginkan.

“Bisa juga begitu (personel jaga ditambah),” katanya.

(RED/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *