News  

Buruh Temui Pimpinan DPR, Soroti Upah Nasional hingga Status Driver Online

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan massa buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Jumat, 1 Mei 2026. Dalam pertemuan itu, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari reformasi sistem pengupahan nasional hingga peningkatan status pengemudi transportasi daring.

Pertemuan berlangsung di ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Jakarta. Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, serta anggota Komisi IX Obon Tabroni.

Perwakilan aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), Sunarno, mengatakan salah satu tuntutan utama adalah pembahasan ulang Undang-Undang Cipta Kerja agar lebih berpihak kepada buruh. Ia menegaskan pentingnya pelibatan serikat pekerja dalam proses legislasi.

Baca juga  Anisah Turut Berduka Cita Atas Kematian Jamaah Haji

“Kami meminta DPR segera melakukan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro buruh dengan melibatkan unsur-unsur serikat buruh,” kata Sunarno.

Selain itu, buruh menyoroti kesenjangan upah minimum kabupaten/kota (UMK) antarwilayah yang dinilai masih terlalu lebar. Ia mencontohkan, UMK terendah berada di kisaran Rp 2,3 juta, sementara di daerah lain bisa mencapai Rp 5,9 juta hingga Rp 6 juta.

Menurut dia, pemerintah perlu merumuskan sistem pengupahan nasional yang lebih adil dan mengarah pada standar upah layak secara nasional.

“Nah mestinya pemerintah atau negara bisa membuat konsep atau melakukan reformasi sistem pengupahan nasional menuju upah layak secara nasional,” ujarnya.

Baca juga  Sekjen Mendagri Berharap Kontingen Membawa Keberhasilan

Isu lain yang diangkat adalah status pengemudi transportasi daring. Buruh menilai para pengemudi, baik roda dua maupun roda empat, perlu ditetapkan sebagai pekerja tetap, bukan sekadar mitra.

Menurut Sunarno, status kemitraan selama ini membuat pengemudi rentan terhadap kebijakan sepihak dari perusahaan aplikasi.

“Secara umum kami di serikat buruh bersepakat agar pemerintah menetapkan statusnya menjadi pekerja. Jadi supaya tidak mitra,” kata dia.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian aksi dan dialog buruh dalam peringatan May Day tahun ini, yang menyoroti isu-isu ketenagakerjaan strategis di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *