Cek Pendaftaran CPNS 2023, Catat Tanggal, Formasi dan Syarat-syaratnya

Cek Pendaftaran CPNS 2023, Catat Tanggal, Formasi dan Syarat-syaratnya
Cek Pendaftaran CPNS 2023, Catat Tanggal, Formasi dan Syarat-syaratnya
banner 468x60

Pilihanrakyat.ID – Pengumuman resmi mengenai pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akhirnya diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Informasi mendetail tentang jadwal dan proses pendaftaran CPNS tahun ini diumumkan melalui Surat Edaran yang dikeluarkan oleh BKN dengan nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Surat tersebut berisi rincian mengenai Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023, yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 10 Agustus 2023.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh CNBC, alokasi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini ditujukan untuk berbagai jabatan fungsional atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Tentu sangat penting untuk mencatat dengan seksama semua informasi yang relevan mengenai tes CPNS 2023 ini.

Jadwal pendaftaran dan proses seleksi memiliki beberapa tahapan yang perlu diperhatikan dengan baik.

Berikut adalah jadwal lengkap terkait proses pendaftaran CPNS 2023, sebagaimana yang diumumkan dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh BKN.

Pengumuman dan pelaksanaan seleksi administrasi

  • Pengumuman seleksi: 16 – 30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September – 3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September – 5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 – 9 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 10 – 12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 10 – 14 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 13 – 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 – 22 Oktober 2023

Penjadwalan dan pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)

  • Penjadwalan SKD CPNS: 23 – 26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 – 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober – 9 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 7 – 11 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 – 14 November 2023
  • Masa sanggah: 15 – 17 November 2023
  • Jawab sanggah: 15 – 19 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 – 22 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 18 – 24 November 2023

Pemetaan lokasi dan pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)

  • Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi SKB): 25 – 27 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 28 – 30 November 2023
  • Penarikan data final: 1 – 2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB dengan CAT: 3 – 4 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB dengan CAT: 5 – 7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB: 8 – 14 Desember 2023

Pengolahan nilai dan pengumuman kelulusan

  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 – 27 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023 – 4 Januari 2024
  • Masa sanggah: 5 – 7 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 5 – 11 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 – 12 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8 – 14 Januari 2024

Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) dan NIP (Nomor Identitas Pegawai)

  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari – 13 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari – 14 Maret 2024

Formasi CPNS 2023

Dilansir dari BKN, pemerintah membuka total 572.496 formasi untuk CPNS dan PPPK di tahun 2023 yang terbagi atas:

  • Formasi CPNS sejumlah 28.903 orang
  • Formasi PPPK sejumlah 543.593 orang

Dapat terlihat bahwa pada tahun ini pemerintah membuka lebih banyak formasi untuk PPPK.

Kendati demikian, kamu tetap bisa memperebutkan ribuan kursi yang disediakan untuk CPNS.

Jumlah formasi sebanyak 28.903 untuk CPNS tersebut kemudian dirincikan lagi untuk di pemerintah pusat dan daerah.

Sayangnya, tahun ini semua formasi CPNS diperuntukkan untuk pemerintah pusat saja. Berikut rinciannya:

Pemerintah Pusat

CPNS: 28.903 orang
PPPK: 49.959 orang

Pemerintah Daerah

PPPK Guru: 296.084 orang
PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
PPPK Teknis: 42.826 orang

Syarat-Syarat Daftar CPNS 2023

Persyaratan lengkap untuk daftar CPNS 2023 dapat kamu akses di masing-masing laman kementerian atau instansi yang sedang menyediakan seleksi.

Karena tiap formasi kemungkinan memiliki persyaratan terkait batas usia, kualifikasi pendidikan, atau kompetensi yang berbeda-beda.

Berikut adalah syarat-syarat umum daftar CPNS 2023:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah dipenjara
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
  • Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi

Itulah dia beberapa informasi penting tentan pendaftaran CPNS 2023. Semoga bermanfaat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *