PILIHANRAKYAT.ID – Lowongan kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) hampir selalu tersedia setiap tahun. Memang, Satpol PP adalah kursus pelatihan terpenting dalam seleksi CPNS 2021. Gaji Satpol PP juga bervariasi dari satu daerah ke daerah lain.
Dalam sejarahnya, Satpol PP pada awalnya dibentuk di Yogyakarta sebagai wadah mandat pemerintah daerah untuk menegakkan peraturan daerah dan memelihara ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dalam wilayah hukum daerah.
Dari situlah kemudaian, posisi Satpol PP menjadi jabatan yang tumbuh di berbagai daerah di Indonesia. Namun belum lengkap rasanya jika tidak membahas penghasilan atau gaji Satpol PP.
Untuk itu, simak ulasannya pada artikel berikut ini!
Tugas pokok dan fungsi Satpol PP
Terdapat beberapa tugas pokok dari Satpol PP, begitu juga dengan fungsinya, sehingga nantinya akan membedakan antara Satpol PP, dengan polisi atau kah sama?.
Di Indonesia, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, Satpol PP berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010. Perpem tersebut menyatakan bahwa tugas Satpol PP adalah menegakkan Perda dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Sedangkan untuk fungsi Satpol PP sebagaimana berikut:
- Penyusunan program dan pelaksanaan penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
- Pelaksanaan kebijakan penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah.
- Pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah.
- Pelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat.
- Pelaksanaan koordinasi penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil daerah, dan/atau aparatur lainnya.
- Pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi dan menaati Perda dan Peraturan Kepala Daerah.
- Pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Daerah
Itulah tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan Satpol PP, Karena ini adalah salah satu profesi, sudah pasti dong mereka digaji atas apa yang sudah dijalankan. Lalu berapa gaji Satpol PP?
Daftar Gaji Satpol PP di setiap daerah di Indonesia
Setiap daerah di Indonesia, memiliki ketentuan gaji yang berbeda-beda kepada Satpol PP. karena hal itu ditentukan dari tingkat jabatan mereka dari Eselon I sampai staf.
Nah, bagi Anda yang tertarik untuk melamar kerja sebagai Satpol PP, berikut daftar rincian gaji Satpol PP di setiap daerah di Indonesia:
1. Gaji Satpol PP DKI Jakarta
- Eselon I: Rp50.000.000
- Eselon II: Rp28.000.000
- Eselon III: Rp10.550.000
- Eselon IV: Rp6.560.000
- Staff: Rp5.850.000
2. Jawa Barat
- Eselon I: Rp40.000.000
- Eselon II: Rp30.000.000
- Eselon III: Rp11.000.000
- Eselon IV: Rp7.000.000
- Staff: Rp5.000.000
3. Banten
- Eselon I: Rp50.000.000
- Eselon II: Rp11.489.362
- Eselon III: Rp4.213.953
- Eselon IV: Rp2.617.450
- Staff: Rp950.000
4. Jawa Tengah
- Eselon I: Rp6.470.000
- Eselon II: Rp3.970.000
- Eselon III: Rp1.575.000
- Eselon IV: Rp1.125.000
- Staff: Rp825.000
5. JawaTimur
- Eselon I: Rp13.800.000
- Eselon II: Rp10.272.000
- Eselon III: Rp9.565.200
- Eselon IV: Rp6.158.000
- Staff: Rp4.800.000
6. Daerah Istimewa Yogyakarta
- Eselon I: Rp600.000
- Eselon II: Rp600.000
- Eselon III: Rp600.000
- Eselon IV: Rp600.000
- Staff: Rp600.000
7. Aceh
- Eselon I: Rp17.500.000
- Eselon II: Rp12.500.000
- Eselon III: Rp7.500.000
- Eselon IV: Rp4.500.000
- Staff: Rp4.000.000
8. Sumatera Utara
- Eselon I: Rp25.000.000
- Eselon II: Rp6.000.000
- Eselon III: Rp2.500.000
- Eselon IV: Rp1.500.000
- Staff: Rp1.000.000
9. Sumatera Barat
- Eselon I: Rp5.600.000
- Eselon II: Rp4.880.000
- Eselon III: Rp2.290.000
- Eselon IV: Rp1.178.200
- Staff: Rp750.000
10. Kepulauan Riau
- Eselon I: Rp22.000.000
- Eselon II: Rp16.000.000
- Eselon III: Rp10.500.000
- Eselon IV: Rp7.000.000
- Staff: Rp2.500.000
11. Riau
- Eselon I: Rp9.400.000
- Eselon II: Rp6.900.000
- Eselon III: Rp5.700.000
- Eselon IV: Rp5.400.000
- Staff: Rp750.000
12. Jambi
- Eselon I: Rp3.000.000
- Eselon II: Rp2.500.000
- Eselon III: Rp2.000.000
- Eselon IV: Rp1.800.000
- Staff: Rp1.120.000
13. Bengkulu
- Eselon I: Rp220.000
- Eselon II: Rp220.000
- Eselon III: Rp220.000
- Eselon IV: Rp220.000
- Staff: Rp220.000
14. Sumatera Selatan
- Eselon I: Rp500.000
- Eselon II: Rp500.000
- Eselon III: Rp500.000
- Eselon IV: Rp500.000
- Staff: Rp500.000
15. Bangka Belitung
- Eselon I: Rp5.000.000
- Eselon II: Rp3.000.000
- Eselon III: Rp2.000.000
- Eselon IV: Rp1.750.000
- Staff: Rp1.250.000
16. Lampung
- Eselon I: Rp5.000.000
- Eselon II: Rp3.500.000
- Eselon III: Rp2.000.000
- Eselon IV: Rp1.500.000
- Staff: Rp1.000.000
17. Sulawesi Utara
- Eselon I: Rp17.750.000
- Eselon II: Rp12.750.000
- Eselon III: Rp3.250.000
- Eselon IV: Rp1.750.000
- Staff: Rp1.100.000
18. Gorontalo
- Eselon I: Rp15.000.000
- Eselon II: Rp7.000.000
- Eselon III: Rp3.000.000
- Eselon IV: Rp1.750.000
- Staff: Rp1.100.000
19. Sulawesi Tengah
- Eselon I: Rp20.000.000
- Eselon II: Rp15.000.000
- Eselon III: Rp1.700.000
- Eselon IV: Rp1.500.000
- Staff: Rp750.000
20. Sulawesi Selatan
- Eselon I: Rp500.000
- Eselon II: Rp500.000
- Eselon III: Rp500.000
- Eselon IV: Rp500.000
- Staff: Rp500.000
21. Kalimantan Barat
- Eselon I: Rp1.150.000
- Eselon II: Rp856.000
- Eselon III: Rp797.100
- Eselon IV: Rp738.250
- Staff: Rp600.000
22. Kalimantan Tengah
- Eselon I: Rp3.250.000
- Eselon II: Rp2.000.000
- Eselon III: Rp1.500.000
- Eselon IV: Rp1.000.000
- Staff: Rp500.000
23. Kalimantan Sengah
- Eselon I: Rp12.000.000
- Eselon II: Rp8.500.000
- Eselon III: Rp5.000.000
- Eselon IV: Rp3.500.000
- Staff: Rp1.400.000
24. Kalimantan Timur
- Eselon I: Rp30.000.000
- Eselon II: Rp10.000.000
- Eselon III: Rp3.600.000
- Eselon IV: Rp3.325.000
- Staff: Rp2.350.000
25. Maluku
- Eselon I: Rp895.000
- Eselon II: Rp895.000
- Eselon III: Rp895.000
- Eselon IV: Rp895.000
- Staff: Rp895.000
26. Maluku Utara
- Eselon I: Rp15.000.000
- Eselon II: Rp7.500.000
- Eselon III: (tidak ada data)
- Eselon IV: (tidak ada data)
- Staff: (tidak ada data)
27. Papua
- Eselon I: Rp10.000.000
- Eselon II: Rp7.500.000
- Eselon III: Rp5.000.000
- Eselon IV: Rp3.500.000
- Staff: Rp2.000.000
28. Papua Barat
- Eselon I: Rp9.000.000
- Eselon II: Rp7.000.000
- Eselon III: Rp4.000.000
- Eselon IV: Rp3.000.000
- Staff: Rp2.000.000
29. Bali
- Eselon I: Rp14.000.000
- Eselon II: Rp12.000.000
- Eselon III: Rp3.000.000
- Eselon IV: Rp2.000.000
- Staff: Rp1.150.000
30. Nusa Tenggara Barat
- Eselon I: Rp15.000.000
- Eselon II: Rp4.275.000
- Eselon III: Rp1.750.000
- Eselon IV: Rp1.100.000
- Staff: Rp582.686
31. Nusa Tenggara Timur
- Eselon I: Rp1.020.000
- Eselon II: Rp1.020.000
- Eselon III: Rp1.020.000
- Eselon IV: Rp1.020.000
- Staff: Rp1.020.000
Tunjangan Satpol PP
Selain gaji pokok, Satpol PP juga mendapatkan tunjangan sesuai dengan jabatannya.
Risiko pekerjaan sebagai Satpol PP sangatlah tinggi. Jangan lupa miliki perlindungan asuransi jiwa agar keluarga dan ahli waris bisa mendapat uang tunai ketika kehilangan pekerjaan, kecelakaan, atau meninggal dunia.
Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian
- Satpol PP Madya: Rp1.260.000
- Satpol PP Muda: Rp960.000
- Satpol PP Pertama: Rp540.000
Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan
- Satpol PP Penyelia: Rp780.000
- Satpol PP Pelaksana Lanjutan: Rp450.000
- Satpol PP Pelaksana: Rp360.000
- Satpol PP Pelaksana Pemula: Rp300.000
Daftar gaji dan tunjangan tersebut adalah untuk Satpol PP PNS. Mereka juga mendapatkan gaji ke 13, lho. Untuk Satpol PP honorer gajinya disamakan dengan UMK atau UMR masing-masing daerah.
Persyaratan umum menjadi Satpol PP
Oh iya, baik pria maupun wanita bisa kok mendaftar jadi Satpol PP, jadi Anda tidak usah khawatir. Yuk langsung aja baca persyaratan umum biar bisa jadi anggota Satpol PP:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pendidikan minimal SMA/SMK/MA/MAK semua jurusan
- Usia maksimal 35 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik
- Tidak pernah terlibat kasus hukum dan tindak kriminal
- Tidak pernah mengkonsumsi narkoba
- Tidak bertato dan bertindik
- Tidak sedang terikat kerja dengan instansi atau perusahaan lain
Berkas-berkas yang diperlukan saat mendaftar Satpol PP
Berikut ini adalah berkas yang harus disiapkan pelamar setelah memenuhi syarat di atas. Apa saja berkas yang harus dipersiapkan? Ini dia daftarnya:
- Daftar Gaji Satpol PP di Berbagai Daerah dan Tunjangannya
- Surat lamaran bermaterai
- Curriculum Vitae atau daftar riwayat hidup
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK)
- Fotocopy Ijazah
- Fotocopy transkrip nilai/SKL/SKHUN
- Foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4×6 cm (2 lembar)
- Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan (jika ada, kalau belum coba daftar BPJS Kesehatan secara mandiri online atau offline)
- Fotocopy AK1 atau kartu kuning dari Dinas Tenaga Kerja
- Fotocopy sertifikat keahlian (jika ada)
- Mengisi formulir pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku
- Untuk membuat daftar riwayat hidup, Anda wajib tahu website yang bisa bikin CV menarik agar lolos seleksi.
Itulah informasi lengkap mengenai daftar gaji Satpol PP 2021 berbagai daerah di Indonesia dari gaji Satpol PP DKI Jakarta hingga gaji Satpol PP Jawa Tengah. Kalau Anda berminat menjadi Satpol PP, jangan lupa cek persyaratan pendaftarannya plus berkas-berkas yang harus disiapkan.