News  

Daftar Gaji Satpol PP di Berbagai Daerah 2022, Lengkap Dengan Besaran Tunjangan Per Bulan

Daftar Gaji Satpol PP di Berbagai Daerah 2022, Lengkap Dengan Besaran Tunjangan Per Bulan
Daftar Gaji Satpol PP di Berbagai Daerah 2022, Lengkap Dengan Besaran Tunjangan Per Bulan, Foto: @ setkab.go.id

PILIHANRAKYAT.ID – Lowongan kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) hampir selalu tersedia setiap tahun. Memang, Satpol PP adalah kursus pelatihan terpenting dalam seleksi CPNS 2021. Gaji Satpol PP juga bervariasi dari satu daerah ke daerah lain.

Dalam sejarahnya, Satpol PP pada awalnya dibentuk di Yogyakarta sebagai wadah mandat pemerintah daerah untuk menegakkan peraturan daerah dan memelihara ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dalam wilayah hukum daerah.

Dari situlah kemudaian, posisi Satpol PP menjadi jabatan yang tumbuh di berbagai daerah di Indonesia. Namun belum lengkap rasanya jika tidak membahas penghasilan atau gaji Satpol PP.

Untuk itu, simak ulasannya pada artikel berikut ini!

Tugas pokok dan fungsi Satpol PP

Terdapat beberapa tugas pokok dari Satpol PP, begitu juga dengan fungsinya, sehingga nantinya akan membedakan antara Satpol PP, dengan polisi atau kah sama?.

Di Indonesia, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, Satpol PP berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010. Perpem tersebut menyatakan bahwa tugas Satpol PP adalah menegakkan Perda dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Sedangkan untuk fungsi Satpol PP sebagaimana berikut:

  • Penyusunan program dan pelaksanaan penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
  • Pelaksanaan kebijakan penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah.
  • Pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah.
  • Pelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat.
  • Pelaksanaan koordinasi penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil daerah, dan/atau aparatur lainnya.
  • Pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi dan menaati Perda dan Peraturan Kepala Daerah.
  • Pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Daerah

Itulah tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan Satpol PP, Karena ini adalah salah satu profesi, sudah pasti dong mereka digaji atas apa yang sudah dijalankan. Lalu berapa gaji Satpol PP?

Daftar Gaji Satpol PP di setiap daerah di Indonesia

Setiap daerah di Indonesia, memiliki ketentuan gaji yang berbeda-beda kepada Satpol PP. karena hal itu ditentukan dari tingkat jabatan mereka dari Eselon I sampai staf.

Nah, bagi Anda yang tertarik untuk melamar kerja sebagai Satpol PP, berikut daftar rincian gaji Satpol PP di setiap daerah di Indonesia:

1. Gaji Satpol PP DKI Jakarta

  • Eselon I: Rp50.000.000
  • Eselon II: Rp28.000.000
  • Eselon III: Rp10.550.000
  • Eselon IV: Rp6.560.000
  • Staff: Rp5.850.000

2. Jawa Barat

  • Eselon I: Rp40.000.000
  • Eselon II: Rp30.000.000
  • Eselon III: Rp11.000.000
  • Eselon IV: Rp7.000.000
  • Staff: Rp5.000.000

3. Banten

  • Eselon I: Rp50.000.000
  • Eselon II: Rp11.489.362
  • Eselon III: Rp4.213.953
  • Eselon IV: Rp2.617.450
  • Staff: Rp950.000

4. Jawa Tengah

  • Eselon I: Rp6.470.000
  • Eselon II: Rp3.970.000
  • Eselon III: Rp1.575.000
  • Eselon IV: Rp1.125.000
  • Staff: Rp825.000
Baca juga  Meningkatkan Fasilitas Konsumsi Haji Di Mekkah

5. JawaTimur

  • Eselon I: Rp13.800.000
  • Eselon II: Rp10.272.000
  • Eselon III: Rp9.565.200
  • Eselon IV: Rp6.158.000
  • Staff: Rp4.800.000

6. Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Eselon I: Rp600.000
  • Eselon II: Rp600.000
  • Eselon III: Rp600.000
  • Eselon IV: Rp600.000
  • Staff: Rp600.000

7. Aceh

  • Eselon I: Rp17.500.000
  • Eselon II: Rp12.500.000
  • Eselon III: Rp7.500.000
  • Eselon IV: Rp4.500.000
  • Staff: Rp4.000.000

8. Sumatera Utara

  • Eselon I: Rp25.000.000
  • Eselon II: Rp6.000.000
  • Eselon III: Rp2.500.000
  • Eselon IV: Rp1.500.000
  • Staff: Rp1.000.000

9. Sumatera Barat

  • Eselon I: Rp5.600.000
  • Eselon II: Rp4.880.000
  • Eselon III: Rp2.290.000
  • Eselon IV: Rp1.178.200
  • Staff: Rp750.000

10. Kepulauan Riau

  • Eselon I: Rp22.000.000
  • Eselon II: Rp16.000.000
  • Eselon III: Rp10.500.000
  • Eselon IV: Rp7.000.000
  • Staff: Rp2.500.000

11. Riau

  • Eselon I: Rp9.400.000
  • Eselon II: Rp6.900.000
  • Eselon III: Rp5.700.000
  • Eselon IV: Rp5.400.000
  • Staff: Rp750.000

12. Jambi

  • Eselon I: Rp3.000.000
  • Eselon II: Rp2.500.000
  • Eselon III: Rp2.000.000
  • Eselon IV: Rp1.800.000
  • Staff: Rp1.120.000

13. Bengkulu

  • Eselon I: Rp220.000
  • Eselon II: Rp220.000
  • Eselon III: Rp220.000
  • Eselon IV: Rp220.000
  • Staff: Rp220.000

14. Sumatera Selatan

  • Eselon I: Rp500.000
  • Eselon II: Rp500.000
  • Eselon III: Rp500.000
  • Eselon IV: Rp500.000
  • Staff: Rp500.000

15. Bangka Belitung

  • Eselon I: Rp5.000.000
  • Eselon II: Rp3.000.000
  • Eselon III: Rp2.000.000
  • Eselon IV: Rp1.750.000
  • Staff: Rp1.250.000

16. Lampung

  • Eselon I: Rp5.000.000
  • Eselon II: Rp3.500.000
  • Eselon III: Rp2.000.000
  • Eselon IV: Rp1.500.000
  • Staff: Rp1.000.000

17. Sulawesi Utara

  • Eselon I: Rp17.750.000
  • Eselon II: Rp12.750.000
  • Eselon III: Rp3.250.000
  • Eselon IV: Rp1.750.000
  • Staff: Rp1.100.000

18. Gorontalo

  • Eselon I: Rp15.000.000
  • Eselon II: Rp7.000.000
  • Eselon III: Rp3.000.000
  • Eselon IV: Rp1.750.000
  • Staff: Rp1.100.000

19. Sulawesi Tengah

  • Eselon I: Rp20.000.000
  • Eselon II: Rp15.000.000
  • Eselon III: Rp1.700.000
  • Eselon IV: Rp1.500.000
  • Staff: Rp750.000

20. Sulawesi Selatan

  • Eselon I: Rp500.000
  • Eselon II: Rp500.000
  • Eselon III: Rp500.000
  • Eselon IV: Rp500.000
  • Staff: Rp500.000

21. Kalimantan Barat

  • Eselon I: Rp1.150.000
  • Eselon II: Rp856.000
  • Eselon III: Rp797.100
  • Eselon IV: Rp738.250
  • Staff: Rp600.000

22. Kalimantan Tengah

  • Eselon I: Rp3.250.000
  • Eselon II: Rp2.000.000
  • Eselon III: Rp1.500.000
  • Eselon IV: Rp1.000.000
  • Staff: Rp500.000

23. Kalimantan Sengah

  • Eselon I: Rp12.000.000
  • Eselon II: Rp8.500.000
  • Eselon III: Rp5.000.000
  • Eselon IV: Rp3.500.000
  • Staff: Rp1.400.000

24. Kalimantan Timur

  • Eselon I: Rp30.000.000
  • Eselon II: Rp10.000.000
  • Eselon III: Rp3.600.000
  • Eselon IV: Rp3.325.000
  • Staff: Rp2.350.000

25. Maluku

  • Eselon I: Rp895.000
  • Eselon II: Rp895.000
  • Eselon III: Rp895.000
  • Eselon IV: Rp895.000
  • Staff: Rp895.000

26. Maluku Utara

  • Eselon I: Rp15.000.000
  • Eselon II: Rp7.500.000
  • Eselon III: (tidak ada data)
  • Eselon IV: (tidak ada data)
  • Staff: (tidak ada data)

27. Papua

  • Eselon I: Rp10.000.000
  • Eselon II: Rp7.500.000
  • Eselon III: Rp5.000.000
  • Eselon IV: Rp3.500.000
  • Staff: Rp2.000.000

28. Papua Barat

  • Eselon I: Rp9.000.000
  • Eselon II: Rp7.000.000
  • Eselon III: Rp4.000.000
  • Eselon IV: Rp3.000.000
  • Staff: Rp2.000.000

29. Bali

  • Eselon I: Rp14.000.000
  • Eselon II: Rp12.000.000
  • Eselon III: Rp3.000.000
  • Eselon IV: Rp2.000.000
  • Staff: Rp1.150.000
Baca juga  Satpol PP Mengamankan Pemuda Yang Pesta Miras

30. Nusa Tenggara Barat

  • Eselon I: Rp15.000.000
  • Eselon II: Rp4.275.000
  • Eselon III: Rp1.750.000
  • Eselon IV: Rp1.100.000
  • Staff: Rp582.686

31. Nusa Tenggara Timur

  • Eselon I: Rp1.020.000
  • Eselon II: Rp1.020.000
  • Eselon III: Rp1.020.000
  • Eselon IV: Rp1.020.000
  • Staff: Rp1.020.000

Tunjangan Satpol PP

Selain gaji pokok, Satpol PP juga mendapatkan tunjangan sesuai dengan jabatannya.

Risiko pekerjaan sebagai Satpol PP sangatlah tinggi. Jangan lupa miliki perlindungan asuransi jiwa agar keluarga dan ahli waris bisa mendapat uang tunai ketika kehilangan pekerjaan, kecelakaan, atau meninggal dunia.

Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian

  1. Satpol PP Madya: Rp1.260.000
  2. Satpol PP Muda: Rp960.000
  3. Satpol PP Pertama: Rp540.000

Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan

  1. Satpol PP Penyelia: Rp780.000
  2. Satpol PP Pelaksana Lanjutan: Rp450.000
  3. Satpol PP Pelaksana: Rp360.000
  4. Satpol PP Pelaksana Pemula: Rp300.000

Daftar gaji dan tunjangan tersebut adalah untuk Satpol PP PNS. Mereka juga mendapatkan gaji ke 13, lho. Untuk Satpol PP honorer gajinya disamakan dengan UMK atau UMR masing-masing daerah.

Persyaratan umum menjadi Satpol PP

Oh iya, baik pria maupun wanita bisa kok mendaftar jadi Satpol PP, jadi Anda tidak usah khawatir. Yuk langsung aja baca persyaratan umum biar bisa jadi anggota Satpol PP:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pendidikan minimal SMA/SMK/MA/MAK semua jurusan
  • Usia maksimal 35 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik
  • Tidak pernah terlibat kasus hukum dan tindak kriminal
  • Tidak pernah mengkonsumsi narkoba
  • Tidak bertato dan bertindik
  • Tidak sedang terikat kerja dengan instansi atau perusahaan lain

Berkas-berkas yang diperlukan saat mendaftar Satpol PP

Berikut ini adalah berkas yang harus disiapkan pelamar setelah memenuhi syarat di atas. Apa saja berkas yang harus dipersiapkan? Ini dia daftarnya:

  • Daftar Gaji Satpol PP di Berbagai Daerah dan Tunjangannya
  • Surat lamaran bermaterai
  • Curriculum Vitae atau daftar riwayat hidup
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK)
  • Fotocopy Ijazah
  • Fotocopy transkrip nilai/SKL/SKHUN
  • Foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4×6 cm (2 lembar)
  • Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan (jika ada, kalau belum coba daftar BPJS Kesehatan secara mandiri online atau offline)
  • Fotocopy AK1 atau kartu kuning dari Dinas Tenaga Kerja
  • Fotocopy sertifikat keahlian (jika ada)
  • Mengisi formulir pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku
  • Untuk membuat daftar riwayat hidup, Anda wajib tahu website yang bisa bikin CV menarik agar lolos seleksi.

Itulah informasi lengkap mengenai daftar gaji Satpol PP 2021 berbagai daerah di Indonesia dari gaji Satpol PP DKI Jakarta hingga gaji Satpol PP Jawa Tengah. Kalau Anda berminat menjadi Satpol PP, jangan lupa cek persyaratan pendaftarannya plus berkas-berkas yang harus disiapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *