PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna bersama Wali Kota Probolinggo dan Wakil Wali Kota, pada Rabu malam (10/9/2025) pukul 19.00 WIB.
Agenda rapat paripurna kali ini membahas penyampaian saran dan pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo tahun anggaran 2026.
Ketua DPRD Kota Probolinggo, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa forum paripurna menjadi bagian penting dalam menyatukan pandangan legislatif dan eksekutif mengenai arah kebijakan fiskal tahun depan. Menurutnya, proses pembahasan KUA-PPAS bukan hanya sekadar memenuhi tahapan formal, tetapi juga menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperhatikan masukan dari DPRD dalam menyusun rancangan APBD 2026. “Kami berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Probolinggo,” ujarnya.
Rapat paripurna berjalan dengan khidmat dan disaksikan oleh seluruh anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Hasil pembahasan KUA-PPAS ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBD Kota Probolinggo tahun 2026.




