PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD, Senin (15/9/2025).
Dalam agenda ini, Pemerintah Kota Probolinggo bersama DPRD menyepakati arah kebijakan anggaran daerah yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026. Kesepakatan ini mencakup prioritas pembangunan kota, target pendapatan, serta rencana belanja daerah yang dinilai strategis untuk meningkatkan pelayanan publik.
Ketua DPRD Kota Probolinggo menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 merupakan hasil pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif. “Kesepakatan ini penting agar penyusunan APBD 2026 berjalan tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kota Probolinggo menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo segera melangkah ke tahap berikutnya, yakni penyusunan Rancangan APBD tahun 2026 yang akan dibahas pada sidang mendatang.




