PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-DPRD Kota Probolinggo bersama Pemerintah Kota Probolinggo menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna di ruang rapat utama, Senin (15/9/2025).
Wali Kota Probolinggo Aminuddin menyebut rapat paripurna kali ini sebagai puncak dari rangkaian panjang pembahasan sebelumnya. Menurutnya, seluruh proses sudah melalui Badan Anggaran (Banggar), rapat komisi, hingga paripurna sebelumnya. “Karena sudah melalui tahapan-tahapan itu, rapat kali ini bisa berlangsung lebih singkat,” ujar Aminuddin.
Kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi dasar penyusunan RAPBD yang akan dibahas pada tahap berikutnya. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan anggaran daerah, termasuk target pendapatan, rencana belanja, dan prioritas pembangunan kota.
Ketua DPRD Kota Probolinggo menambahkan, penyusunan KUA-PPAS merupakan hasil kerja sama intensif antara legislatif dan eksekutif. “Kesepakatan ini penting agar pembahasan RAPBD 2026 bisa tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dengan penandatanganan ini, DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo segera melangkah ke tahap berikutnya, yakni pembahasan Rancangan APBD 2026 dalam sidang mendatang.




