PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Harapan untuk membangun rumah tangga berubah menjadi mimpi buruk. AA (21), seorang perempuan muda asal Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, harus menelan pahitnya cinta yang berujung pengkhianatan.
Ia menjalin hubungan asmara sejak 2022 dengan YF, pria asal Desa Brumbungan Kidul, Kecamatan Maron. Hubungan itu tampak serius—hingga keduanya memutuskan bertunangan pada 2023. AA percaya bahwa masa depan mereka akan indah. Namun, kenyataan berkata sebaliknya.
Pada akhir 2024, AA mengetahui bahwa dirinya hamil. Ia menyampaikan kabar itu kepada YF dengan penuh harap bahwa tanggung jawab dan janji-janji selama ini akan diwujudkan. Tapi bukannya bahagia, ia justru mendapat permintaan yang menyakitkan: gugurkan kandungan.
“Dia meminta saya menggugurkan anak kami. Ketika saya menolak, dia marah, mengancam, bahkan memukuli saya,” ungkap AA dengan suara bergetar
Kehamilan AA terus berjalan. Saat usia kandungan memasuki bulan keempat, ia kembali meminta pertanggungjawaban. Tapi respons YF tak berubah—penolakan dan kekerasan.
“Beberapa kali saya dipukul hanya karena saya minta dia menikahi saya, sesuai janji,” ujarnya.
Keluarga AA pun tidak tinggal diam. Lima kali mereka mendatangi keluarga YF untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun hasilnya nihil. Bahkan mereka malah mendesak agar kandungan AA digugurkan.
Kini kandungan AA memasuki bulan kedelapan. Janji-janji itu telah berubah menjadi luka. Sempat terpikir mengakhiri hidupnya, AA akhirnya memilih untuk melawan.
Melawan Demi Anak dan Diri Sendiri
Pada Senin (4/8/2025), AA didampingi kakaknya, Linda, resmi melaporkan YF ke Polres Probolinggo atas dugaan kekerasan seksual, penganiayaan, dan penelantaran terhadap perempuan hamil.
“Saya merasa ditipu. Saya percaya cintanya, tapi dia hanya mempermainkan saya. Psikis saya hancur,” ucap AA.
Kuasa hukumnya, Pradipto Atmasunu, menyebut laporan ini merupakan bentuk terakhir dari perjuangan kliennya.
“Ini bukan sekadar urusan pribadi. Ada dugaan pelanggaran hukum yang serius. Klien kami sudah mencoba penyelesaian damai, tapi terus diabaikan,” kata Pradipto, Selasa (05/08/2025).
Linda, sang kakak, berharap hukum berpihak pada keadilan. “Kami tidak ingin perempuan lain mengalami hal seperti ini. AA sudah cukup menderita,” ujarnya.
AA kini tidak lagi berharap pada cinta yang telah memudar. Ia hanya ingin keadilan untuk dirinya, dan masa depan bagi anak yang tengah ia kandung.
“Saya sudah tidak ingin kembali pada YF. Saya hanya ingin anak saya lahir dengan martabat, dan pelaku dihukum seadil-adilnya,” pungkas AA.




