PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Keputusan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang akan di keluarkan oleh Presiden Jokowi nanti, itu merupakan langkah yang sudah maksimal. Semua keputusan itu harus diterima oleh semua pihak.
Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Presiden Jokowi saat ini sedang berada dalam kondisi yang dilematis untuk memutuskan mengeluarkan perppu atau tidak.
Presiden Jokowi harus menjalani dilematis itu. Sebab, Jokowi merupakan orang pertama yang memimpin Indonesia hari ini tentu harus tegas dalam mengambil keputusan, termasuk ingin mengeluarkan perppu atau tidak.
“Jadi rakyat harus menyadari, partai politik dan DPR juga harus memaklumi bahwa presiden itu dihadapkan pada pilihan yang sangat dilematis, mengeluarkan perppu dianggap salah, jika tidak mengeluarkan perppu,” ujar Mahfud saat ditemui dalam acara Korps Alumni Mahasiswa Islam (KAHMI) di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Bangsa Indonesia adalah negara yang selalu menjunjung tinggi demokratis. Maka, segala keputusan yang diambil oleh Presiden itu harus diterima dengan lapang dada dari semua kalangan.
“Karena negara ini merupakan negara demokrasi, maka DPR, parpol, maupun rakyat harus menerima apapun yang diputuskan Jokowi. Kalau tidak mengeluarkan perppu, ya sudah, mau apalagi kan. Kalau mengeluarkan ya harus diterima juga,” sambungnya.
Baik dikeluarkan atau tidak, lanjut Mahfud, agenda pemberantasan korupsi lewat penyempurnaan UU KPK masih terbuka untuk direvisi ke depannya. Itu adalah langkah yang riil untuk menyatukan pemahaman.
Ia mendorong apapun keputusan presiden, seluruh pihak menghormati karena situasi tersebut tidaklah mudah bagi orang pertama di Indonesia (Jokowi).
“Baik mengeluarkan atau tidak, pembicaraan lebih lanjut untuk pemberantasan korupsi dan penyempurnaan UU KPK itu masih terbuka. Jadi ya, kita juga perlu tahu presiden dihadapkan pada pilihan dilematis,” ucapnya.
(Rifa’i/PR.ID)




