News  

Kasus Air Keras Andrie Yunus, Presiden Prabowo Minta Polri Bertindak Cepat

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Presiden Prabowo Subianto meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.

Kapolri mengatakan pihaknya telah menerima perintah langsung dari Presiden untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. “Kami mendapat arahan dari Presiden untuk mengusut kasus ini secara tuntas,” kata Sigit kepada wartawan, Ahad, 15 Maret 2026.

Baca juga  Di Hari Ikan Nasional, Zulhas Tagih Swasembada Protein 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor ketika dua orang pelaku yang juga berboncengan motor mendekatinya lalu menyiramkan cairan yang diduga air keras.

Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Kepolisian menyebut luka yang dialami korban cukup serius sehingga membutuhkan penanganan intensif.

Baca juga  Ansor Kraksaan Gelar Buka Bersama, PCNU Tekankan Penguatan Kaderisasi

Polisi kini melakukan penyelidikan dengan metode scientific crime investigation. Sejumlah langkah yang ditempuh antara lain mengumpulkan bukti forensik, memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kasus ini memicu perhatian luas dari masyarakat sipil. Sejumlah organisasi masyarakat menilai serangan terhadap aktivis merupakan ancaman terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *