Daerah  

Komisi II DPRD Probolinggo Minta Pengawasan Ketat Proyek KDMP, Soroti Dugaan Material Tak Sesuai Spesifikasi

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Persoalan tersebut mencuat setelah sejumlah pengurus koperasi melaporkan adanya indikasi penggunaan material yang tidak sesuai dengan perencanaan awal proyek.

Temuan itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo di ruang Badan Anggaran (Banggar), Rabu, 10 Juni 2026. Rapat menghadirkan perwakilan Kodim 0820 Probolinggo, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Satgas KDMP, PT Agrinas Pangan, serta Paguyuban KDMP Kabupaten Probolinggo.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo Reno Handoyo mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan terkait kualitas bangunan KDMP yang dinilai tidak sesuai harapan. Menurut dia, laporan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena program KDMP merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat.

Baca juga  MTs Badridduja Telah Mampu Bergerak Dalam Dunia Bisnis

“Kami merekomendasikan agar pengawasan diperketat, khususnya oleh jajaran Kodim 0820 Probolinggo. Pengurus koperasi khawatir muncul persoalan hukum atau temuan audit di kemudian hari akibat kualitas bangunan,” kata Reno dalam rapat tersebut.

Reno menjelaskan, bangunan yang telah selesai dikerjakan nantinya tetap akan melalui proses verifikasi sebelum dilakukan serah terima. Verifikasi akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan bersama tim terkait guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait isu yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam pelaksanaan proyek, Reno mengaku belum memperoleh informasi maupun bukti yang dapat menguatkan kabar tersebut. DPRD, kata dia, saat ini masih fokus pada pengawasan kualitas pembangunan di lapangan.

Sementara itu, Ketua Paguyuban KDMP Kabupaten Probolinggo Rudi Hartono mengungkapkan sejumlah persoalan yang ditemukan di beberapa lokasi pembangunan. Temuan itu antara lain dugaan perubahan material, pengurangan komponen konstruksi, hingga kerusakan lahan milik warga yang diduga terjadi akibat aktivitas proyek.

Baca juga  BGN Tegaskan Terbuka terhadap Kritik, Dugaan Penyimpangan MBG Akan Ditindaklanjuti

“Kekhawatiran kami adalah siapa yang bertanggung jawab jika setelah diserahterimakan justru ditemukan masalah hukum karena spesifikasinya tidak sesuai perencanaan awal,” ujar Rudi.

Menurut Rudi, selama proses pembangunan berlangsung, komunikasi pengurus koperasi lebih banyak dilakukan melalui Babinsa dan Koramil. Pengurus koperasi, kata dia, belum pernah berkomunikasi secara langsung dengan PT Agrinas Pangan selaku pelaksana proyek. Karena itu, ia berharap hasil RDP dapat segera ditindaklanjuti agar berbagai keluhan yang muncul tidak berlarut-larut.

Hingga berita ini diturunkan, PT Agrinas Pangan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai temuan dan keluhan yang disampaikan dalam rapat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *