PILIHANRAKYAT.ID, Jatim-Komisi Pemberantasan Korupsi KPK merampungkan pemeriksaan maraton terhadap 80 saksi terkait dugaan suap jual beli jabatan serta gratifikasi proyek di Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Pemeriksaan berlangsung selama enam hari, mulai 29 November serta 1–5 Desember 2025, di sejumlah lokasi yang ditentukan penyidik.
Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan rangkaian pemeriksaan tersebut difokuskan pada pendalaman mekanisme mutasi aparatur sipil negara hingga alur pengadaan barang dan jasa, terutama proyek-proyek di lingkungan RSUD dr. Harjono Ponorogo. Para saksi berasal dari unsur ASN, pejabat rumah sakit, hingga pihak swasta yang diduga mengetahui konstruksi perkara.
“Seluruh saksi yang hadir memberikan keterangan seputar proses mutasi jabatan dan pengaturan proyek. Informasi ini sangat penting untuk memperkuat konstruksi dugaan suap dan gratifikasi,” ujar Ali Fikri dalam keterangan resmi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada 9 November 2025 yang berujung pada penetapan empat tersangka: Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah, Direktur RSUD dr. Harjono, serta seorang rekanan swasta. Penyidik menduga telah terjadi transaksi suap terkait mutasi jabatan serta setoran dari sejumlah proyek kesehatan.
KPK menyebut pemeriksaan 80 saksi ini menjadi fase penting untuk memperluas pengungkapan perkara, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. “Perkembangan lanjutan akan disampaikan setelah penyidik merampungkan analisis seluruh keterangan,” kata Ali.




