Daerah  

KPU Probolinggo Mulai Perbarui Data Partai, DPC PKB Jadi Titik Awal

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo memulai tahapan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan dengan mengunjungi Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Probolinggo, Selasa (4/11/2025). PKB menjadi partai pertama yang disambangi dalam agenda resmi KPU tersebut.

Kunjungan berlangsung di kantor DPC PKB di Jalan Raya Panglima Sudirman, Pajurangan, Kecamatan Gending. Hadir dalam kegiatan itu jajaran pengurus DPC, anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Probolinggo, serta sejumlah badan otonom partai seperti Panji Bangsa, Garda Bangsa, dan Perempuan Bangsa.

Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Fahmi AHZ, menyebut langkah KPU ini sebagai bentuk sinergi kelembagaan yang positif. “Kami menyambut baik agenda ini karena menjadi ruang silaturahmi yang konstruktif antara KPU dan partai politik, serta wujud komitmen bersama memperbarui data secara akurat dan transparan,” ujarnya.

Baca juga  Mantan Wali Kota Probolinggo H.M. Buchori Tutup Usia

Senada dengan itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Probolinggo menilai kegiatan ini sebagai upaya memperkuat validitas data kepemiluan di daerah. “Selain mempererat hubungan antar-lembaga, kegiatan ini memastikan seluruh data partai politik di Kabupaten Probolinggo terverifikasi dengan benar dan mutakhir,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, menjelaskan bahwa kunjungan ke DPC PKB menjadi pembuka rangkaian pemutakhiran data partai politik. “PKB menjadi partai pertama yang kami datangi untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan verifikasi dan validasi data. Setelah ini kami akan mendatangi partai-partai lain sesuai nomor urut peserta pemilu,” ujar Ali.

Baca juga  Makan Bergizi Gratis, Muslimat NU Siapkan 1.000 Dapur Sehat

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan terbuka. KPU berharap, proses pemutakhiran data partai politik di Kabupaten Probolinggo dapat berjalan lancar, transparan, dan memperkuat hubungan kelembagaan antara penyelenggara pemilu dan seluruh partai politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *