Larang Warganya Mudik, WNA Diizinkan Masuk; Banyak Paradoks Di Negeri Ini

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Pemerintah melarang segala jenis mudik baik lokal maupun mudik antar provinsi sepanjang 6-17 Mei. Polri pun turun tangan dengan menyekat pemudik selama masa larangan mudik berlangsung. 381 posko penyekatan didirikan, ratusan ribu personel siaga.

Kendati demikian, ada hal paradoks yang justru terlihat beberapa waktu lalu,  nampak beredar video viral mengenai Warga Negara Asing (WNA) yang mendarat ke Indonesia.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai ada ketidakberaturan antara kebijakan dengan fakta di lapangan. Cenderung kontraproduktif. Hermawan menilai warga sudah jenuh dengan kondisi covid-19 dengan segala aturan timpang tindihnya.

Baca juga  Tak Bisa di Nego, Mudik 2021 Sudah Keputusan Final

“Pemerintah di satu sisi menetapkan mudik dilarang, tapi di sisi lain instrumen pemerintah lain tidak sejalan dalam kebijakan, dan itu banyak sekali. Ada WNA masuk namun mobilitas dalam negeri jelas dilarang. Jadi sama saja akan ada peningkatan kasus, berpotensi besar,” kata Hermawan.

Lebih lanjut, Hermawan meminta pemerintah untuk segera menutup pintu masuk tak hanya WN India, namun WNA lainnya. Ia menyebut kebijakan itu penting lantaran saat ini Indonesia sudah mengantongi tujuh varian corona yang berhasil teridentifikasi, yakni varian D614G, B117, N439K, E484K, B1525, B1617, dan B1351.

“Seharusnya kedatangan WNA tetap tidak bisa ditoleransi. Karena kita sama halnya saat ke negara lain kita juga dibatasi,” kata dia.

Baca juga  Warga Sapi Kerep Jadi Korban Kekerasan WNA, Komisi I DPRD Probolinggo Turun Tangan

Sementara Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan tak menutup kemungkinan pemerintah juga bakal menutup akses pintu masuk kedatangan WNA secara penuh, khususnya pada WNA asal negara yang menjadi episentrum varian covid-19 baru.

“Iya akan ada [penutupan akses WNA] karena kita berusaha adaptif dengan situasi,” kata Wiku melalui pesan singkat Jumat (7/5)

Kendati demikian, Wiku tak menyebutkan kepastian kapan pembatasan mobilitas WNA di Indonesia itu mulai dilakukan. Sebab, sejauh ini diketahui masih ada WNA yang diizinkan memasuki kawasan Indonesia.

(RED/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *