Merajut Nusantara, Media Digital Buka Peluang Untuk Bisnis

PILIHANRAKYAT.ID, Kota Mojokerto-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) menggelar seminar merajut nusantara dengan tema “Media Digital, Milenial dan Pemanfaatan Peluang Bisnis”

Di dalam kegiatan tersebut, panitia mengundang 3 pemateri, pemateri pertama Bapak DRS. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si, pemateri kedua adalah Roy Suryo, M.Si selaku ahli bidang telematika dan Pamateri yang ketiga adalah Muhammad Ali Fahruddin yang merupakan ketua PERGUNU kota Mojokerto.

Kegiatan webiner ini dilaksanakan pada Selasa, 6 April 2021 jam 13.00-15.00 WIB bertempat di hotel Raden Wijaya Kota Mojokerto Jawa Timur. Guna untuk menjaga pencegahan virus corona, pelaksanaan ini dilakukan melalui via zoom yang diikuti oleh 180 orang.

Dalam pemaparannya, Muhaimin Iskandar menyampaikan dan menginformasikan tentang Peraturan dan Etika Digital. Ia mengatakan, rasa aman dan kepastian hukum bagi penyelenggara dan pengguna teknologi informasi diwujudkan dengan adanya Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (UU-ITE) Nomor 11 tahun 2008.

Baca juga  Dampingi Wabup, FPKB DIY Tinjau Kesiapan Pesantren Menuju New Normal

“Beberapa perbuatan yang dilarang dalam pasal 27 UU ITE yaitu seperti melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, pemerasan dan/atau pengancaman,” kata Muhaimin.

Sementara itu, ahli telematika Indonesia Roy Suryo dalam webiner ini menyampaikan Saya dulu memang di Komisi I DPR tapi sekarang saya telah kembali ke Khittah atau kembali ke asal menjadi pakar telematika. Teknologi itu tak bisa kita hindari, harus kita pelajari teknologi tersebut, kemajuan teknologi perlu di imbangi dengan tersedianya perangkat legal.

Semua dari kita harus belajar teknologi, Jangan malu belajar teknologi, Presiden pun belajar teknologi,jadi mari sama sama kita belajar. Pandemi membawa perubahan besar dalam tatanan kehidupan,yakni new normal, semua wajib mengikuti protokol kesehatan.

Baca juga  Retno Marsudi Terus Melakukan Bantuan Kemanusian

“Peluang dan keharusan penggunaan teknologi informasi untuk semua bidang termasuk di dunia bisnis dan edukasi. Penggunaan teknologi perlu di imbangi dengan penerapan hukum ITE untuk mencegah new crimes, Frauds and Negative Externatilities,” tutup Roy Suryo

Sementara itu, Muhammad Ali Fahruddin selaku ketua Pergunu Kota Mojokerto menyampaikan bahwa adanya program ini tentu menjadikan teknologi informasi sebagai sesuatu yang menjadi tambahan-tambahan kemampuan dalam memperkuat kemampuan dalam bersosialisasi dengan masyarakat ataupun secara umum dalam dunia usaha dan lain sebagainya.

“Tapi hari ini ketergantungan semakin besar, dari mulai urusan sekolah, urusan pendidikan-pendidikan itu sekarang seluruhnya dilaksanakan dengan jarak jauh,” ungkapnya

(RED/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *