Daerah  

Muchlis Beri Peringatan Tegas Soal Ketidakhadiran Bea Cukai dalam Rapat Miras dan Rokok Ilegal

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Komisi I, Muchlis, memberikan peringatan tegas kepada pihak Bea Cukai yang tidak menghadiri rapat penting terkait peredaran minuman keras (miras) dan rokok ilegal, Rabu (25/6/2025). Rapat tersebut digelar di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, namun tanpa satu pun kehadiran perwakilan Bea Cukai.

Muchlis mengungkapkan kekecewaannya terhadap absennya Bea Cukai. Menurutnya, lembaga tersebut memiliki peran penting dalam pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal, sehingga seharusnya hadir dan memberikan klarifikasi dalam forum resmi.

“Saya sangat kecewa. Ini rapat penting yang menyangkut pelanggaran hukum dan kepentingan masyarakat. Tapi tidak ada satu pun perwakilan Bea Cukai yang hadir,” tegas Muchlis usai rapat.

Baca juga  Kementrian ESDM Mengeluarkan Peta Rawan Bencana Gunung Semeru

Menanggapi ketidakhadiran tersebut, pihak Bea Cukai memberikan penjelasan melalui pesan WhatsApp yang disampaikan kepada Komisi I. Mereka menyebutkan bahwa saat ini sedang terjadi pergantian kepala kantor, yang menyebabkan kendala kehadiran.

“Izin menyampaikan, di kami ada pergantian kepala kantor. Saat ini kepala kantor yang lama sudah ke kantor baru, sedangkan kepala kantor yang baru masih ada penugasan di kantor lamanya,” ujar pihak Bea Cukai via pesan WhatsApp ke Pilihanrakyat.id, Kamis (26/06/2025)

Namun, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh Komisi I. Muchlis menyatakan bahwa alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran, apalagi tidak ada satu pun staf atau perwakilan yang dikirim untuk menghadiri rapat.

Baca juga  LPI Miftahul Jannah Bakeong Guluk-Guluk Gelar Acara Isra Mi'raj

“Kalau kepala kantornya berhalangan, seharusnya bisa mengutus staf atau perwakilan. Ini bukan masalah kecil. Kalau rapat lanjutan mereka kembali tidak hadir, kami dari Komisi I akan langsung mendatangi kantor Bea Cukai,” tegas Muchlis, Kamis (26/06/2025).

Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari pengawasan legislatif terhadap maraknya peredaran miras dan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo, yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan merugikan negara. Komisi I berharap koordinasi lintas instansi dapat berjalan lebih baik ke depan demi penegakan hukum yang maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *