Oleh : Anang Imamuddin
PILIHANRAKYAT.ID, Proses pembangunan pasar Muntilan Magelang sudah dimulai sejak tahun 2015. Dan saat ini sudah dinyatakan selesai serta siap untuk dihuni kembali oleh sekitar 3.400 pedagang.
Ditulisan yang lalu tentang pasar Muntilan yang berjudul “Pasarku Sayang, Pasarku Malang” sudah banyak disampaikan bahwa pembangunan pasar Muntilan baik dari pra, proses dan pasca pembangunan banyak permasalahan baik dari sisi sosial, lingkungan, teknis pengerjaan maupun dari sisi hukum.
Banyak sekali permasalahan serius tetapi pemerintah daerah Kabupaten Magelang terutama dinas dinas terkait baik dinas PUPR dan Dinas Perdagangan dan Pasar seakan akan tidak peduli dan tidak serius menanggapi masalah masalah yang ada.
Mereka sebagai birokrat sering memposisikan diri sebagai pihak yang paling benar, paling pintar dan tau akan semuanya. Masukan, kritik dan saran dari tokoh masyarakat, dari LSM dianggap angin lalu. Kadang diremehkan, tidak jarang juga justru yang mengkritik dan memberi saran di cap sebagai ” tukang kisruh atau tukang ruwet”
Penulis sudah konsen terhadap masalah pembangunan pasar sejak tahun 2015. Bersama Forum Masyarakat Peduli Pasar Muntilan, Front Aliansi Pemuda Muntilan dan Front Aliansi Umat Islam Bersatu sudah sangat sering melakukan aksi aksi demonstrasi atau diskusi, audiensi tetapi tidak digubris dan diperhatikan. Malah dipandang sebelah mata
Sekarang, waktu terus berjalan. Pasar belum juga ditempati. Masih ada PR besar yaitu uang tebusan yang sangat tinggi dan memberatkan para pedagang. Logikanya dimana, pedagang pasar harus menebus sangat mahal sekitar 35 juta sampai 39 juta padahal uang pembangunan berasal dari APBD murni yang nota bene itu uang rakyat.
Hal yang harus serius diperhatikan Bupati Magelang dan DPRD Kabupaten Magelang, kualitas pembangunan Pasar Muntilan ini sangat buruk. Belum dihuni sudah ada keretakan bangunan dimana mana terutama di bagian atas pasar. Ada juga yang reruntuhan yang menimpa lantai.
Apabila sampai terjadi roboh dan memakan korban jiwa, siapa yang akan bertanggung jawab???
Informasinya, tanggal 16 September 2019 ini mulai akan ada pemindahan pedagang pasar dari pasar sementara ke pasar induk. Sebelum itu terjadi penulis meminta kepada Bupati Magelang dan DPRD Kabupaten Magelang untuk turun langsung inspeksi bangunan tersebut.
Lebih baik mencegah daripada mengobati. Lebih baik di cek lagi sebelum pedagang menempati pasar yang penuh resiko serta nyawa menjadi taruhannya.
Kami berharap tulisan ini dapat di baca oleh Bupati dan para pimpinan di Magelang. Semoga Gubernur Jawa Tengah Pak Ganjar dan Presiden Jokowi juga membaca tulisan ini.
Penulis beserta semua ormas, LSM dan komponen kepemudaan akan menjadi garda terdepan dalam mengkritisi masalah masalah ummat dan rakyat.
Wahai birokrat, hati hati terhadap semua kebijakan yang anda lakukan. Kalau anda salah dan dzolim sama rakyat maka penjara dan neraka menanti anda..!!!
Salam Dari Desa
“Dari Ndeso Untuk Indonesia”
Muntilan, 10 September 2019




