Daerah  

Edukasi Hukum di Sekolah, BEM STIH Zainul Hasan Soroti Bahaya Pernikahan Dini

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIH Zainul Hasan melalui Kementerian Advokasi dan Gender Kabinet Merah Putih menggelar penyuluhan hukum bagi pelajar tingkat SLTA. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pencegahan Pernikahan Anak dalam Perspektif Hukum dan Masa Depan Generasi Bangsa”.

Penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi hukum di kalangan pelajar sekaligus memberikan pemahaman mengenai dampak dan risiko pernikahan anak. Dalam kegiatan tersebut, para siswa memperoleh penjelasan tentang aturan hukum terkait usia perkawinan, dampak sosial dan psikologis pernikahan dini, serta pentingnya pendidikan dalam mempersiapkan masa depan.

Presiden Mahasiswa STIH Zainul Hasan, Jefri Ali Mahmudi, mengatakan pelajar merupakan kelompok strategis yang perlu dibekali pemahaman hukum sejak dini. Menurut dia, pengetahuan hukum tidak hanya berkaitan dengan hak dan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga menjadi bekal dalam menentukan pilihan hidup yang berdampak pada masa depan.

Baca juga  Solidkan Kader, PMII Purbalingga Adakan Halal Bihalal

“Pernikahan bukan hanya persoalan kesiapan usia secara administratif, tetapi juga menyangkut kesiapan mental, pendidikan, ekonomi, dan tanggung jawab sosial. Karena itu, kami ingin menghadirkan ruang edukasi yang mampu membuka wawasan pelajar agar lebih memahami konsekuensi hukum maupun dampak jangka panjang dari pernikahan anak,” kata Jefri.

Koordinator Menteri Advokasi dan Gender Kabinet Merah Putih BEM STIH Zainul Hasan, M. Hafid Ihsan, menuturkan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam menjalankan fungsi edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Ia menilai masih banyak pelajar yang belum memahami ketentuan hukum mengenai batas usia perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.

Menurut Hafid, sosialisasi yang berkelanjutan diperlukan agar generasi muda memahami hak-hak anak dan perlindungan hukum yang diberikan negara. Dengan pemahaman tersebut, pelajar diharapkan mampu merencanakan masa depan secara lebih matang dan terhindar dari keputusan yang dapat menghambat pendidikan maupun cita-cita mereka.

Baca juga  Sering Posting Foto Bareng, Bio One Pacari Beby Tsabina

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait dispensasi perkawinan, perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan, hingga dampak hukum yang dapat timbul akibat pernikahan anak.

Melalui program ini, BEM STIH Zainul Hasan berharap dapat berkontribusi dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, berdaya saing, dan memiliki pemahaman kuat mengenai pentingnya pendidikan. Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran hukum sejak usia sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *