PMII Probolinggo Beri Dukungan Moral Ke Imam Nahrowi

Demisioner Ketum PC. PMII Probolinggo
Demisioner Ketum PC. PMII Probolinggo

PILIHANRAKYAT.ID, PROBOLINGGO – Pasca ditetapkannya Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap Hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat respon dari elemen mahasiswa, khususnya dari sahabat-sahabat PMII Probolinggo.

Fian (Panggilannya), selaku Demisioner Ketum PC Probolinggo yang baru saja lengser juga memberi respon terkait kasus yang menimpa Imam.

Dalam pernataannya, Fian memberikan dukungan moral terhadap Imam Nahrawi yang merupakan seniornya di PMII.

“saya memberikan dukungan moral kepada sahabat Menpora Imam Nahrowi, karena bagaimanapun beliau tetap senior kami di PMII” tulis Fian saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu, (21/09/2019).

Baca juga  Viral Puskesmas Krucil, Ini Imbauan DPRD Kab. Probolinggo

“proses hukum sesuai prosedur dan memang tidak terbukti bersalah maka buktikan secara hukum juga,” tegasnya.

Saat ditanyakan kecewa atau tidak terkait kasus yang menimpa Imam Nahrowi, dia mengatakan jelas kecewa.

“kalau memang terbukti, yang jelas kecewa”.

Dalam kasus ini, Fian juga mengharapkan KPK mampu menjalankan tugasnya dan dipastikan tetap independen dan tanpa intervensi dari siapapun.

Baca juga  Avanza Terguling di Tol Paspro, Satu Tewas Enam Luka-Luka Diduga Akibat Ban Pecah

“KPK harus dipastikan Independen dan tanpa intervensi siapapun dalam bekerja. KPK harus tetap menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya, namun juga harus segera rampungkan soal internal KPK agar kemudian tidak menjadi hambatan dalam bekerja,” jelas Demisioner Ketum PC Probolinggo itu.

PMII Probolinggo mengharap, kasus yang menimpa Imam Nahrowi tidak mengorbankan kader-kader di bawah untuk melakukan aksi tantang KPK.

“Soal kasus ini jangan sampai kemudian mengorbankan kader-kader di bawah untuk melakukan aksi-aksi tantang KPK, sangat disayang, jika menggunakan basis massa kader-kader di bawah,” pungkasnya. (Cipto/PR.ID)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *