Daerah  

Polda Jatim Musnahkan 9,3 Kilogram Sabu: Menanti Titik Balik Penanggulangan Narkotika

PILIHANRKAYAT.ID, Surabaya-Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali mencatatkan torehan penegakan hukum dalam perang melawan narkotika. Pada Kamis siang, 18 Desember 2025, puluhan kilogram sabu diserahkan pada kobaran api pemusnahan di Mapolda Jatim, tanda bahwa perlawanan terhadap peredaran gelap narkoba masih berlangsung intensif.

Sebanyak 9,335,43 gram atau sekitar 9,3 kilogram sabu dan tiga butir pil ekstasi dilebur sesuai prosedur hukum, hasil dari pengungkapan 24 perkara narkotika sepanjang 2025. Barang bukti ini merupakan buah dari upaya keras penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama Polresta Sidoarjo yang berhasil mengamankan 40 tersangka dari beragam peran, mulai dari kurir hingga pengedar.

Dalam konferensi pers yang digelar usai pemusnahan, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ritual formalitas. Ia menyebutkan bahwa pemusnahan merupakan bagian dari transparansi penanganan perkara serta komitmen mempertahankan akuntabilitas aparat terhadap publik.

Baca juga  Superflu Muncul di Jatim, Eri Cahyadi: Warga Harus Segera Periksa Bila Bergejala

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menambahkan bahwa sepanjang Januari–Desember 2025, jajaran Ditresnarkoba telah mengungkap 5.924 kasus narkoba dengan 7.617 tersangka. Dari pengungkapan ini, berbagai narkotika berhasil disita, meliputi sabu ratusan kilogram, ganja, puluhan ribu butir ekstasi, tembakau sintetis, bahkan kokain menggambarkan skala kompleksitas peredaran gelap di wilayah Jawa Timur.

Baca juga  Festival Tujuh Danau 2025: Tiris Bergeliat, Ekonomi Rakyat Berputar di Tepian Ranu Segaran

Meski begitu, statistik tersebut menjadi pedang bermata dua: satu sisi menandai keberhasilan penindakan hukum, sisi lain mengindikasikan bahwa peredaran narkotika masih masif dan terus menantang penegak hukum. Dalam narasi pemberantasan narkoba yang semakin panjang, pertanyaan tentang bagaimana memutus mata rantai suplai serta mendorong rehabilitasi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi aparat dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *