Praktik Penangkapan Ilegal Sebabkan Menipisnya Stok Ikan

PILIHANRAKYAT.ID, NEW YORK – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai, selain sampah yang dapat meracuni kehidupan bawah laut, praktik penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab juga sudah mengakibatkan menipisnya stok ikan. Menurut FAO, 33,1% dari stok ikan global dieksploitasi berlebihan (over exploited), sementara 59,9% lainnya dieksploitasi penuh (fully exploited).

“Praktik ini banyak dilakukan oleh kapal-kapal besar yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Selain tidak selektif dan menyebabkan jutaan ton ikan mati di laut secara percuma, praktik ini juga tidak sesuai dengan manajemen perikanan yang berkenlanjutan,” kata Susi saat mengisi kuliah umum di School of International and Public Affairs (SIPA), Columbia University, Rabu (26/9/2018) lalu.

Baca Juga:

“Praktik ini justru mengakibatkan ketidakstabilan pada kondisi ekonomi. Bagaimana tidak, hasil laut yang seharusnya dapat dimanfaatkan bersama dikeruk oleh kapal-kapal besar, sedangkan nelayan-nelayan kecil lainnya tidak bisa mendapatkan ikan karena sudah habis,” tambah Susi menyayangkan.

Baca juga  Gerbang Tani DIY: Impor Beras Rugikan Petani

Susi mengatakan, pengelolaan perikanan yang tidak berkelanjutan ini sudah menimbulkan dampak buruk. Menteri Susi menyebutkan, dalam rentang 2003 hingga 2013, rumah tangga perikanan (RTP) Indonesia mengalami penurunan drastis hingga 44,9 persen. Jumlah RTP yang semula sekitar 1,6 juta, 2013 lalu hanya tersisa sekitar 800 ribu.

“Banyak anak-anak yang tumbuh stunting, tidak berkembang sesuai usianya. Hal ini karena kurangnya konsumsi ikan,” lanjutnya.

Oleh karena itu, jata dia, pemerintah Indonesia menerapkan aturan pelarangan penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan penetapan zonasi masing-masing kapal penangkap ikan, sesuai dengan jenis kapal, ukuran kapal, alat tangkap yang digunakan, dan jenis ikan tangkapan. Indonesia juga menutup sepenuhnya perikanan tangkap bagi kapal-kapal asing.

“Indonesia tak pernah kompromi dengan para pencuri di lautan kita. Jadi, kalau selama ini saya terkenal dengan kata ‘tenggelamkan’, tenggelamkan itu bukan ide saya saja. Itu sudah diamanatkan dalam Undang-undang untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku illegal fishing. Ini adalah upaya menjaga kedaulatan laut kita untuk dikelola secara baik bagi kemaslahatan bangsa,” paparnya.

Baca juga  IKASUKA Peduli COVID-19; bagi-bagi Nasi Kotak dan Masker

Simak: 

Dalam empat tahun terakhir, Menteri Susi menyebut telah menenggelamkan 488 kapal illegal fishing yang berasal dari berbagai negara seperti Vietnam, Filipina, Thailand, Malaysia, Indonesia, Papua Nugini, Tiongkok, Belize, hingga kapal tak berkebangsaan.

“Manfaatnya pun langsung terasa. Stok ikan lestari (Maximum  Sustainable Yield/MSY) Indonesia yang pada 2013 lalu hanya 7,31 juta ton per tahun meningkat menjadi 12,54 juta ton per tahun 2017 ini,” paparnya.

“Selain itu, karena ikan di laut kita sudah kembali banyak, pemerintah juga mendorong peningkatan konsumsi ikan per kapita per tahun masyarakat Indonesia. Jangan sampai di negara lumbung ikan ini, anak-anaknya malah tumbuh kuntet karena kekurangan gizi,” lanjut dia.

Editor: Didik Hariyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *