News  

SEMMI Sumenep Beri Warning Polres Soal Rokok Ilegal

SEMMI Sumenep Beri Warning Polres Soal Rokok Ilegal
SEMMI Sumenep Beri Warning Polres Soal Rokok Ilegal

PILIHANRAKYAT.ID, Sumenep – Merebaknya rokok ilegal di lingkungan Kabupaten Sumenep juga menjadi salah satu perhatian khusus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Sumenep.

Maka dari itu, kamis 29 Desember 2022 Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia melakukan Aksi Demonstrasi di depan kantor Polres Kabupaten Sumenep dengan beberapa tuntutan:

1. Menuntut Kapolri untuk mencopot Kapolres Sumenep karena diduga Kapolres Sumenep permisif terhadap rokok ilegal
2. Menuntut kapolres Sumenep untuk meletakkan jabatannya jika tidak kompeten dalam memberantas rokok ilegal
3. Menuntut Kapolres untuk menutup pabrik-pabrik rokok ilegal
4. Menuntut Kapolres untuk menangkap dan mengamankan semua oknum yang terlibat dalam praktek rokok ilegal

Shohebul Umam selaku Ketua Umum SEMMI Cabang Sumenep sekaligus penanggung jawab dalam aksi demonstrasi menyampaikan bahwa, “Beredarnya rokok ilegal di wilayah kabupaten Sumenep jelas-jelas sangat merugikan negara serta meresahkan masyarakat Sumenep, ini bertentangan dengan amanat UUD 1945 No. 39 Pasal 54 Tahun 2007 tentang Cukai, untuk itu hari ini SEMMI Cabang Sumenep melakukan aksi demonstrasi sebagai warning kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Kabupaten Sumenep untuk segera menertibkan seluruh oknum yang terlibat dalam praktek rokok ilegal. Jika dalam tenggat waktu yang sudah ditentukan, Kapolres Sumenep belum juga bersikap SEMMI Cabang Sumenep akan melakukan langkah-langkah strategis lanjutan untuk mengawal persoalan ini, dan SEMMI Cabang Sumenep berkomitmen untuk itu,” tegasnya.

Baca juga  ASN Perlu Terampil Di Era Transformasi

Meski diwarnai rintik hujan, aksi demonstrasi tetap berjalan aman dan lancar. Ahmad Qurniadi selaku Kabid PTKP Serikat Mahasiwa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Sumenep sekaligus Koordinator Lapangan (KOORLAP) memberi keterangan bahwa “Maraknya rokok ilegal di lingkungan Kabupaten Sumenep ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolres Kabupaten Sumenep tidak benar-benar serius dalam mengusut hal-hal yang bertentangan dengan amanat undang-undang, kami menduga ada praktek jabat tangan di bawah meja dengan para koorporasi untuk memuluskan barang ilegal ini di wilayah Kabupaten Sumenep. Untuk itu kami menuntut agar Kapolres turun langsung dan melakukan penyidakan terhadap pabrik-pabrik yang memproduksi rokok ilegal ini. Jika Kapolres Eddo setyo tidak mampu menertibkan barang ilegal ini, kami menuntut untuk mundur dari jabatannya. Kami akan mungusut tuntas, dan tidak akan bermain-main dalam hal ini,” tuturnya, ketika di wawancarai tim media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *