Nasional  

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tiga tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.