PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tiga tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022….
3 tersangka
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
