News  

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan dan pembagian kuota haji tahun 2023–2024. Penetapan tersebut…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.