PILIHANRAKYAT.ID, Bandung-Kabar tak sedap datang dari kehidupan pasangan artis Irwashah dan Zazkia Sungkar.
Pasalnya, kabar tak sedap itu menimpa Irwan yang dilaporkan Medina Zein ke Polretabes Bandung, Jumat (18/10/2019) atas kasus penggelapan uang bernilai hampir 2 M.
Kuasa hukum Medina, Lukman Azhari, mengatakan kliennya melaporkan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama dan Fitra Olid sebagai PT Bandung Berkah Bersama.
Sementara, posisi pelapor Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.
Lukman mengatakan kliennya merasa dirugikan karena sebagai investor perusahaan kuliner Bandung Makuta dari PT tersebut banyak menemukan aliran dana gelap.
“Setelah melakukan crosscheck pakai rekening koran tahun 2017, 2018 dan 2019 ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan,” papar Lukman.
Dalam kasus ini Lukman mengatakan Medina Zein tak mengetahui adanya aliran dana ke rekening pribadi tersebut.
“Di mana ditaksir aliran dana temuan awal ini Rp 1,950.000.000 hampir Rp 2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah,” imbuhnya.
Median Zein pun tak menyangka partner bisnisnya tega melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuannya.
“Tanpa dasar, ya. Ditransfer ke perusahaan lain. Jadi, malah ada perusahan lain juga. Usaha lainnya yang bukan usaha PT Bandung Berkah Bersama, ya,” kata Medina dalam jumpa pers, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat sore (18/10/2019).
Irwansyah pun akhirnya dilaporkan oleh Median Zein atas pelanggaran pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.
Sebelum melaporkan kasusnya ke polisi, Medina mengaku sudah meminta itikad baik dari Irwansyah.
“Aku sudah tunggu itikad baik dari dia. Aku dari awal minta kejelasan, tapi nggak ada telepon atau komunikasi,” ucapnya.
Lantas apakah benar demikian, atau malah sebaliknya, kita ikuti saja liputannya, dan jangan sampai terlewat. (Noelhe/PR.ID)