Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR), Ahmad Iman Sukri, mengusulkan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 diliburkan selama tiga hari. Usulan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya serta memastikan kelancaran proses demokrasi di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Ahmad Iman Sukri, libur tiga hari tersebut mencakup satu hari sebelum, hari pelaksanaan, dan satu hari setelah Pilkada. “Libur ini diperlukan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk berpartisipasi dalam pemungutan suara, terutama bagi mereka yang berada di luar kota atau daerah asal mereka,” ujar Ahmad Iman Sukri dalam rapat perdana Baleg DPR, Rabu (23/10).
Ia juga menambahkan bahwa libur tiga hari ini diharapkan dapat membantu mencegah penumpukan arus lalu lintas dan meminimalkan risiko gangguan teknis yang bisa terjadi pada hari pemilihan. Selain itu, libur tambahan diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih, yang selama beberapa Pilkada terakhir menunjukkan tren penurunan.
“Saat ini, kita perlu fokus pada bagaimana caranya mendorong partisipasi warga yang lebih tinggi. Pilkada bukan hanya soal memilih pemimpin daerah, tetapi juga menjaga proses demokrasi tetap hidup. Dengan adanya libur ini, kami berharap masyarakat lebih siap dan memiliki waktu yang cukup untuk turut berkontribusi,” tambahnya.
Usulan ini mendapat beragam tanggapan dari anggota DPR lainnya. Beberapa mendukung, dengan alasan pentingnya memberi ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara penuh, sementara yang lain mengkhawatirkan dampak ekonomi dari libur yang lebih panjang, terutama bagi sektor swasta.
Pilkada Serentak 2024 akan menjadi salah satu peristiwa politik besar di Indonesia, di mana ratusan daerah di seluruh negeri akan memilih gubernur, bupati, dan wali kota mereka secara bersamaan.