PILIHANRAKYAT.ID, Krucil-Sejumlah wali murid di Desa Tambelang, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, mengaku resah setelah Kartu Indonesia Pintar (PIP) milik anak-anak mereka diminta oleh seseorang yang tidak dikenal. Permintaan tersebut disebut-sebut berasal dari perangkat desa dengan dalih atas permintaan atasan, yaitu Kepala Desa Tambelang.
Kepala sekolah yang kartu PIP siswa dibawak membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari wali murid terkait hal tersebut.
“Wali murid menyampaikan bahwa Kartu PIP diminta oleh perangkat desa karena katanya dibutuhkan oleh atasan, yaitu kepala desa,” ungkap kepala sekolah tersebut.
Namun, informasi ini langsung dibantah oleh Kepala Desa Tambelang. Ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan atau meminta Kartu PIP milik siswa.
“Apa hubungannya saya dengan PIP? Itu bukan ranah saya. Mohon maaf, saya tidak tahu-menahu soal itu semua,” tegas Kepala Desa Tambelang saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak perangkat desa mengenai motif permintaan tersebut. Wali murid dan pihak sekolah berharap ada kejelasan serta penyelidikan lebih lanjut agar hak siswa sebagai penerima bantuan pemerintah tidak disalahgunakan.
Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai pendidikan dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Kartu PIP bersifat pribadi dan hanya boleh digunakan oleh penerima yang sah atau walinya.




