PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Sebanyak 100 kepala keluarga terdampak banjir yang melanda Kota Pasuruan, Jawa Timur, akibat hujan lebat pada Selasa, 21 April 2026. Selain merendam permukiman warga, banjir juga mengganggu akses jalan di sejumlah titik.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sedikitnya 100 unit rumah terdampak dalam peristiwa tersebut. Genangan air sempat menghambat aktivitas warga dan mobilitas kendaraan.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur bersama BPBD Kota Pasuruan telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.
“Mereka melakukan kaji cepat di lokasi terdampak, memantau ketinggian genangan secara berkala, serta mendistribusikan logistik kepada warga terdampak banjir,” kata Abdul Muhari dalam keterangan tertulis.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelumnya telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/845/013/2025. Status tersebut berlaku selama 155 hari, sejak 27 November 2025 hingga 1 Mei 2026.
Berdasarkan kondisi terkini pada Rabu, 22 April 2026, cuaca di wilayah terdampak dilaporkan hujan ringan dan genangan banjir telah surut. Meski demikian, BNPB meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan.
BNPB mengimbau warga mewaspadai potensi bahaya lanjutan seperti pohon tumbang, baliho roboh, genangan susulan, serta sambaran petir saat cuaca ekstrem. Warga juga diminta menghindari berteduh di bawah pohon, papan reklame, maupun bangunan rapuh.
Selain itu, masyarakat diimbau terus memantau informasi resmi dari pemerintah daerah dan segera mengikuti arahan petugas apabila terjadi kondisi darurat bencana.




