28 Warga Kalbar Jadi Korban TPPO di Myanmar, Zulfydar Tegaskan Tidak Ada Toleransi

PILIHANRAKYAT.ID, Kalimantan Barat – Sebanyak 28 warga Kalimantan Barat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Pemerintah Provinsi Kalbar telah memfasilitasi kepulangan mereka. Menanggapi kasus ini, anggota Komisi I DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar, menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap TPPO.

Zulfydar menekankan pentingnya pengawasan terhadap dugaan perdagangan manusia karena membahayakan warga yang mencari pekerjaan. Ia juga menyatakan bahwa DPRD Kalbar akan terus memantau dan mengawasi kasus TPPO yang marak terjadi, terutama karena posisi geografis Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara lain membuatnya lebih rentan terhadap praktik ini.

Ia berharap dengan kepemimpinan gubernur baru, Kalbar dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan mempermudah perizinan usaha guna mengurangi risiko warganya terjebak dalam perdagangan manusia.

Sebelumnya, sebanyak 699 WNI korban TPPO berhasil diselamatkan dari daerah konflik Myawaddi, Myanmar. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai customer service di Thailand, tetapi malah dikirim ke Myanmar untuk menjalankan penipuan daring tanpa upah yang dijanjikan. Mayoritas korban dipaksa bekerja sebagai operator judi online dan pelaku love scamming.

Baca juga  Wagub Gorontalo Tutup Diklat Pim III Angkatan VI 2019

Dengan meningkatnya kasus TPPO, DPRD Kalbar menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk mencegah serta memberantas perdagangan manusia demi melindungi warga di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *