5.000 Sertifikat Tanah untuk Magelang

Jokowi Bagikan 5.000 Sertifikat Tanah (foto: dok. kementerian agraria dan tata ruang)
Jokowi Bagikan 5.000 Sertifikat Tanah (foto: dok. kementerian agraria dan tata ruang)

PILIHANRAKYAT.ID,Magelang-Jokowi melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengeluarkan sertifikat tanah ke masyarakat Magelang sebanyak 5.000 sertifikat.

Usai menyerahkan sertifikat tanah tersebut, Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah memang sedang gencar mendaftarkan bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia.

Indonesia yang memiliki wilayah yang luasnya 126 juta bidang tanah. Banyaknya bidang tanah tersebut belum semua memiliki sertifikat, hanya 46 juta bidang tanah yang bersetifikat.

“Luas wilayah Indonesia seluruhnya 126 juta bidang. Yang bersertifikat baru 46 juta bidang saja. Untuk itu saya sudah minta agar penyertifikatan tanah milik masyarakat dipercepat,” kata Jokowi.

Hingga tahun 2015, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan 500 ribu hingga 1 juta sertipikat tanah. Menurut Presiden jika hal ini masih dilakukan, maka perlu 160 tahun agar seluruh tanah di Indonesia terdaftar seluruhnya.

Baca juga  MK Putuskan Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029, Ini Alasan Lengkapnya

“Mau tidak? Jika ada yang mau kita menunggu 160 tahun agar tanah kita bersertifikat seluruhnya, maju ke depan. Nanti saya beri sepeda,” canda Joko Widodo, yang disambut gelak tawa masyarakat.

Rencana mensertifkatkan tanah untuk menghindari sangketa pertanahan antar masyarakat yang tidak memiliki bukti kepemilikan tanah.

“Sengketa pertanahan terjadi karena banyak rakyat kita tidak pegang sertifikat tanahnya,” kata Presiden.

Untuk itu, Presiden sudah memerintahkan agar Kementerian ATR/BPN agar meningkatkan target penyertipikatan tanah.

“Untuk tahun ini saja, targetnya 9 juta sertifikat tanah diterbitkan. Tapi, saya tahu Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia kerja sampai malam, Sabtu Minggu pun masuk. Tidak apa-apa. Melayani masyarakat memang seperti itu,” kata Presiden.

Baca juga  Urgensi Mempertahankan Bahasa Ibu di Era Milenial

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa wilayah Provinsi Jawa Tengah akan terdaftar seluruhnya pada tahun 2025.

“Namun, pada tahun 2023 bisa terdaftar seluruhnya jika ada kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” kata Sofyan A. Djalil.

Penyerahan sertifikat tanah ini dihadiri oleh Ibu Negara, Iriana Joko Widodo, beberapa Menteri Kabinet Indonesia Kerja, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Kabupaten Magelang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Magelang(RH/WN/AM/TA.(Cipto/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *