Daerah  

May Day di Probolinggo: Dirayakan Sederhana, Buruh Sampaikan Delapan Tuntutan

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026 di Kabupaten Probolinggo berlangsung sederhana. Meski demikian, sejumlah isu penting ketenagakerjaan mengemuka dalam peringatan yang digelar di Alun-alun Kraksaan tersebut.

Gabungan serikat pekerja (Gasper) berkumpul bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kalangan pengusaha. Kegiatan diawali dengan senam bersama di depan rumah dinas Bupati Probolinggo, lalu dilanjutkan tasyakuran dan serap aspirasi di Paseban Alun-alun Kraksaan.

Bupati Probolinggo Mohammad Haris mengatakan, keberadaan serikat buruh tidak semestinya dipandang sebagai ancaman. Ia menyebut, serikat pekerja justru perlu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menitipkan nasib dan perjuangan para buruh kepada serikat pekerja. Serikat ini bukan untuk ditakuti, tetapi menjadi pengingat bagi pemerintah agar terus memperhatikan kesejahteraan pekerja,” kata Haris.

Baca juga  Bejat! ASN di Pasuruan Dicokok Polisi karena Cabuli Keponakan Sendiri

Menurut dia, seluruh pihak yang hadir dalam peringatan May Day memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan kondisi pekerja di Kabupaten Probolinggo semakin baik. Pemerintah daerah, kata dia, telah mengambil sejumlah langkah, termasuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta mendorong prioritas tenaga kerja lokal.

“Jika pabrik berdiri di sini, tenaga kerjanya juga harus warga lokal. Aspirasi penyerapan tenaga kerja lokal hingga 80 persen tidak menjadi masalah,” ujarnya.

Haris menambahkan, pemerintah daerah juga berupaya mendorong investasi guna membuka lapangan kerja baru dan mempercepat pertumbuhan kawasan industri. Ia mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas wilayah agar menarik bagi investor.

Di sisi lain, Ketua DPC Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Kabupaten Probolinggo, Babul Arifandhie, menilai perhatian pemerintah terhadap buruh mulai meningkat dalam tiga tahun terakhir. Hal itu terlihat dari sejumlah inisiatif, seperti pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) ketenagakerjaan oleh DPRD serta forum serap aspirasi.

Baca juga  Wali Kota Probolinggo Aminuddin Serahkan Kendaraan Operasional ke 29 RW

“Semua elemen kini terlibat, mulai dari legislatif, kepolisian, hingga pemerintah daerah dalam momentum May Day ini,” kata Babul.

Meski demikian, serikat buruh tetap mengajukan delapan tuntutan. Di antaranya, kewajiban perusahaan merekrut minimal 80 persen tenaga kerja lokal, optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berbasis pemberdayaan, serta kepatuhan terhadap standar UMK.

Selain itu, buruh juga menuntut pemenuhan hak dasar pekerja, penghapusan sistem outsourcing di luar ketentuan, penindakan terhadap aparatur yang terlibat dalam praktik alih daya, hingga pengaktifan kembali Balai Latihan Kerja (BLK).

Mereka juga meminta jaminan tidak adanya penahanan dokumen pribadi pekerja oleh perusahaan.

“Harapan kami tuntutan ini dapat dipenuhi, sehingga kesejahteraan buruh meningkat, investasi tumbuh, dan kondisi daerah tetap kondusif,” ujar Babul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *