Susi Pudjiastuti: Laut Tumpuan Hidup Bangsa Tengah Menghadapi Ancaman

Namun, kata Susi, laut yang menjadi tumpuan hidup banyak bangsa ini kini tengah menghadapi ancaman. World Ocean Assessment menyebutkan, 1/5 dari setiap km kubik volume lautan terkontaminasi pencemaran laut.


PILIHANRAKYAT.ID, NEW YORK – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa, sumber daya laut yang ada di suatu negara, khususnya di Indonesia, harus dikelola secara bijak untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Apalagi, kesejahteraan masyarakat Indonesia sudah menjadi prioritas sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 Republik Indonesia.

“Masyarakat berhak atas kesejahteraan dan keamanan dengan memperoleh lingkungan yang sehat, akses terhadap kesehatan dan pendidikan, hingga perlindungan atas ancaman terhadan Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Susi saat mengisi kuliah umum di School of International and Public Affairs (SIPA), Columbia University, New York, Rabu (26/9/2018) lalu.

Baca: Menteri Susi Ajak Mahasiswa Universitas Columbia Kelola Perekonomian Laut Berkelanjutan

Namun, kata Susi, laut yang menjadi tumpuan hidup banyak bangsa ini kini tengah menghadapi ancaman. World Ocean Assessment menyebutkan, 1/5 dari setiap km kubik volume lautan terkontaminasi pencemaran laut.

“Setiap tahunnya ada sekitar 6,4 juta ton sampah masuk ke lautan di seluruh dunia atau sekitar 13.000 lembar per km persegi. Saat ini diperkirakan ada sekitar 5,25 triliun potongan plastik di lautan. Bayangkan besarnya pencemaran yang telah disebabkan terhadap laut kita,” ungkapnya.

Baca juga  Tanggapi Gubernur Anies, Ahok; E-budgeting Baik Jika Tak Ada Maling

“Tak hanya perkara sampah yang dapat meracuni kehidupan bawah laut, praktik penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab juga sudah mengakibatkan menipisnya stok ikan. Menurut FAO, 33,1% dari stok ikan global dieksploitasi berlebihan (over exploited), sementara 59,9% lainnya dieksploitasi penuh (fully exploited),” imbunya.

Baca: Menteri Susi Menjadi Sosok Inspiratif Dalam Pertemuan SDSN ke-13 di New York

Menurut Menteri Susi, praktik tersebut banyak dilakukan oleh kapal-kapal besar yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Selain tidak selektif dan menyebabkan jutaan ton ikan mati di laut secara percuma, praktik ini juga tidak sesuai dengan manajemen perikanan yang berkenlanjutan.

“Praktik ini justru mengakibatkan ketidakstabilan pada kondisi ekonomi. Bagaimana tidak, hasil laut yang seharusnya dapat dimanfaatkan bersama dikeruk oleh kapal-kapal besar, sedangkan nelayan-nelayan kecil lainnya tidak bisa mendapatkan ikan karena sudah habis,” Menteri Susi menyayangkan.

Baca juga  Jokowi Beri "Angin Segar" Pada Startup Basis Digital

Pengelolaan perikanan yang tidak berkelanjutan ini sudah menimbulkan dampak buruk. Menteri Susi menyebutkan, dalam rentang 2003 hingga 2013, rumah tangga perikanan (RTP) Indonesia mengalami penurunan drastis hingga 44,9 persen. Jumlah RTP yang semula sekitar 1,6 juta, 2013 lalu hanya tersisa sekitar 800 ribu.

“Banyak anak-anak yang tumbuh stunting, tidak berkembang sesuai usianya. Hal ini karena kurangnya konsumsi ikan,” lanjut Menteri Susi.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Sebut Perang Dagang Cina-AS Peluang Bagi Produk Perikanan Indonesia

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menerapkan aturan pelarangan penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan penetapan zonasi masing-masing kapal penangkap ikan, sesuai dengan jenis kapal, ukuran kapal, alat tangkap yang digunakan, dan jenis ikan tangkapan. “Indonesia juga menutup sepenuhnya perikanan tangkap bagi kapal-kapal asing,” kata Susi.

Editor: Didik Hariyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *