Jokowi Tidak Menghiraukan Pembicaraan Surya Paloh

Jokowi Tak Menghiraukan Surya Paloh (foto: ist)
Jokowi Tak Menghiraukan Surya Paloh (foto: ist)

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Ketua Umu Partai Nasdem Surya Paloh sempat berbicara soal amandemen UUD 1945. Akan tetapi hal itu ditolak mentah-mentah oleh Presiden Jokowi, lantasan Jokowi masih setia pada hukum positif.

Sebelunya, Ketua MPR Bambang Soesatyo(Bamsoet) juga sudah menyebutkan bahwa Ketum NasDem Surya Paloh sempat bicara soal amandemen UUD 1945 secara menyeluruh. Sedangkan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masih setia pada hukum positif.

“Pak Jokowi pada prinsipnya akan setia pada semua hukum positif peraturan perundang-undangan, termasuk UUD ’45 sampai perundang-undangan ke bawah sepanjang itu jadi hukum positif itu saja yang dipegang oleh pemerintah,” kata Stafsus Presiden Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

Baca juga  BEM Se- Indonesia Menolak Pertemuan Dengan Presiden Jokowi

Seperti yang kita ketahui bahwa Hukum positif merupakan hukum yang sedang berlaku atau sedang berjalan, tidak termasuk hukum di masa lalu. Fadjroel menyebut pihak pemerintah belum ada pembicaraan di luar hukum positif.

“Di luar itu kami tidak membicarakan. Jadi kami hanya menjalankan apa yang menjadi hukum positif di sini dari Pancasila, UUD ’45, sampai peraturan perundangan yang ada,” katanya.

Bamsoet sebelumnya mengatakan bahwa Surya Paloh menyampaikan soal amandemen menyeluruh. Namun, amandemen menyeluruh itu tidak akan diwujudkan secara sembrono. Sebelum ada keputusan dari banyak kalangan, termasuk persetujuan dari Presisen Jokowi.

“Bang Surya tadi menyampaikan amandemen menyeluruh yang mengevaluasi berdasarkan daftar isian masalah kita sebagai bangsa dan negara. Dari mulai preambule pembukaan sampai pasal demi pasalnya mana-mana sajanya yang perlu kita amandemen, ubah, sesuai dengan kebutuhan bangsa kita,” kata Bamsoet di Kantor DPP Partai Nasdem, Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (13/11).

Baca juga  Ketua PCNU Jakarta Pusat Lantik Seluruh Pengurus MWCNU Dan Ranting NU

“Tapi tidak boleh gampangan, harus betul-betul cermat. Kalau memang kita mau ubah konten, ubah sesuai dengan kebutuhan bangsa. Tidak boleh mengada-ngada,” ucap Bamsoet.

Kalau hanya mengubah substansinya saja tanpa melakukan relevansi terhadap faktor yang ada, maka tidak ada gunanya amandemen itu dilakukan. Sebab, amandemen itu diubah asal ada berkemajuan dalam sosial. (Rifa’i/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *