PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Dalam menetapkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, dan caleg PDIP Harun Masiku masih belum nampak sosok Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk turut menangani kasus PAW. Seharusnya, Ketua KPK menjadi pemicu pertama dalam menangani kasus itu.
Maka dari itu langsung mendapat pertanyaan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyayangkan sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang tak menampakkan diri dan memberikan komentar ihwal kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) calon anggota legislatif Partai Demokrat Indonesia Perjuangan atau PDIP Harun Masiku.
“Pimpinan KPK, Firli, bahkan tidak muncul sama sekali,” kata Donal saat dihubungi pada Ahad, 12 Januari 2020. Ia mengatakan Firli seharusnya hadir. Selain karena sebagai ketua, ia memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan problem teknis di lapangan. “Apalagi kalau sudah berkaitan dengan polisi,” ucap Donal.
Sebelumnya, Donal sudah memprediksikan terkait kasus ini, karena kalau tidak selesai semua pasti kasus ini susah untuk terungkap secara keseluruhan. Maka dari itu, Ketua KPK harus segera turun kelapangan untuk mengatasi persoalan ini.
Donal bahkan memprediksi bahwa kasus ini akan sulit terungkap secara tuntas. Sebab, faktor internal KPK itu sendiri yang turut menyumbang kesulitan. “Seolah tidak memberikan dukungan kepada tim lapangan,” kata Donal.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, caleg PDIP Harun Masiku, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina, dan Saefulah yang disebut sebagai swasta, menjadi tersangka. Wahyu diduga menerima suap Rp 900 juta dari Harun Masiku agar meloloskannya menjadi anggota DPR lewat jalur PAW.
Itu merupakan suatu kasus yang mana itu adalah suatu tanggung jawab dari beberapa yang membidangin, termasuk dari Ketua KPK sendiri. Oleh sebab itu, kasus dugaan suap ini segera teratasi dengan melibatkan Firli langsung turun kelapangan.
(Rifa’i/PR.ID)




