PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Probolinggo, Senin (1/9/2025). Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga lewat pukul 12.00 WIB ini berlangsung tertib tanpa membawa spanduk maupun atribut lain.
Mereka menyuarakan keprihatinan atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online korban tabrakan kendaraan taktis Barracuda di Jakarta, serta Rheza, mahasiswa asal Yogyakarta yang juga meninggal dunia dalam peristiwa berbeda.
Koordinator Aliansi BEM Probolinggo Raya, Dendi Junaidi, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan.
“Ini bukan hanya soal Jakarta atau Jogja, tapi soal kemanusiaan. Kami menuntut keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Dendi.
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, bersama sejumlah anggota dewan, turut duduk bersila bersama mahasiswa di halaman kantor dewan. Hal serupa juga dilakukan jajaran Polresta Probolinggo, yang hadir dan memilih untuk duduk bareng massa aksi. Kehadiran aparat tersebut membuat suasana semakin cair dan kondusif.
Dwi Laksmi mengaku ikut merasakan duka mendalam.
“Saya pribadi merinding mengingat peristiwa ini. Saya juga seorang ibu yang punya anak seumuran dengan almarhum, ada yang di Jakarta dan ada juga di Jogja. Kami ikut sedih dan berkomitmen mengawal tuntutan adik-adik mahasiswa,” ungkapnya.
DPRD Kota Probolinggo kemudian secara resmi meneruskan aspirasi mahasiswa kepada DPR RI. Ada dua tuntutan utama yang disampaikan, yakni:
1. Mengadili oknum pelaku yang melindas almarhum Affan Kurniawan secara adil, tanpa adanya perlindungan maupun pembiaran dari institusi.
2. Meminta pemerintah memberikan kompensasi nyata kepada korban dan keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab moral maupun hukum atas tragedi yang terjadi.
Aksi damai ini ditutup dengan tertib. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal janji DPRD Kota Probolinggo hingga tuntutan tersebut benar-benar diperhatikan oleh pemerintah pusat.
(*)




