News  

Gegara Joget dan Tunjangan, Empat Anggota DPR Nonakti

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Dua partai besar di Senayan, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai NasDem, resmi menonaktifkan empat anggota DPR RI yang berasal dari kalangan artis dan figur publik. Mereka adalah Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Surya Utama atau Uya Kuya, Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach. Keputusan berlaku mulai 1 September 2025.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya diambil setelah muncul sorotan publik terhadap sikap keduanya dalam sejumlah agenda dewan. Aksi joget di sela-sela sidang DPR menjadi salah satu alasan. “Perilaku itu tidak mencerminkan empati di tengah kesulitan rakyat,” kata Viva Yoga, Minggu, 31 September 2025.

NasDem mengambil langkah serupa terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Pernyataan keduanya soal tunjangan rumah DPR senilai Rp50 juta memicu kritik keras. Publik menilai komentar tersebut tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat. “Ucapan mereka melukai hati rakyat,” ujar petinggi NasDem yang dikutip Kompas TV.

Baca juga  Di Hari Ikan Nasional, Zulhas Tagih Swasembada Protein 2026

Meski dinonaktifkan, keempat legislator itu masih tetap menerima hak keuangan, termasuk gaji pokok dan tunjangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 serta Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR.

Sejumlah pakar menilai penonaktifan saja tidak cukup. Pengamat politik meminta mereka segera mengundurkan diri demi meredam gejolak. “Kalau tetap bertahan, publik akan semakin kecewa,” ujar analis dari Harnas Institute.

Baca juga  MWC NU Pragaan Gelar Lomba Cerdas Cermat SD/MI untuk Rayakan Hari Santri Nasional 2025

Sebelumnya, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach telah menyampaikan permintaan maaf melalui video. Namun, permintaan maaf Nafa dinilai datar dan memicu gelombang komentar sinis warganet.

Langkah PAN dan NasDem menonaktifkan keempatnya sekaligus menegaskan bahwa sorotan publik terhadap perilaku anggota dewan bukan sekadar suara di media sosial. Ia bisa berujung pada konsekuensi politik nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *