Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Jogja Serentak Dukung Revisi UU KPK

Aksi Mendukung Revisi UU KPK (foto: dok. pilihanrakyat)
Aksi Mendukung Revisi UU KPK (foto: dok. pilihanrakyat)
banner 468x60

PILIHANRAKYAT.ID, Yogyakarta-Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Jogja serentak menggelar aksi dukung revisi UU KPK di Titik Nol Km Yogyakarta. Aksi ini bagian dari kesadaran masyarakat untuk mendukung tim Pansel KPK bekerja secara profesional.

Dalam aksi tersebut, mereka membentangkan poster bertuliskan “revisi KPK agar semakin profesional,” “KPK kuat Indonesia hebat,” dan “dewan pengawas untuk KPK lebih profesional” hingga “stop intervensi KPK”.

Amir Fizad selaku koordinator aksi mengatakan tindakan korupsi di Indonesia semakin tahun meningkat, maka dari itu harus ada evaluasi terhadap lembaga KPK agar bisa bekerja profesional untuk mengentaskan kasus korupsi dan pencucian uang. Ia juga menyampaikan kerugian negara memang lahir dari perkara korupsi yang membagi buta, maka kita harus dukung revisi UU KPK agar KPK tidak diintervensi oleh pihak tertentu.

“Revisi UU KPK ini sebagai penegas dari kerja KPK supaya terintegrasi dan semakin profesional, bukan untuk melemahkan atau menciderai KPK sebagai lembaga independen negara” ucap Amir saat ditemui disela-sela aksi, Selasa (11/09/2019).

Amir juga menyoroti langkah DPR yang telah menginisiasi revisi UU KPK merupakan suatu bentuk penyempurnaan fungsi dan kelembagaan KPK agar bekerja semakin profesional. Ini terlihat lucu jika KPK telah menjalankan fungsi kelembagaannya dengan profesional, karena masih ada kasus-kasus korupsi yang  terus menguak dan marak setiap tahunnya.

Tidak hanya itu, Amir menilai transparansi kerja KPK kepada masyarakat juga masih belum jelas, dengan alasan itu perlu adanya tim Pansel KPK sebagai pengontrol kinerja KPK.

“Kerja pemerintah dalam melayani masyarakat akan maksimal kalau antar instansi bisa menjalankan fungsi koordinasi. Maka  dari itu KPK butuh pasal pengawasan. Transpransi kinerja KPK harus diketahui masyarakat. Kami hanya tidak ingin ada penyidiknya jadi rakus” imbuhnya.

Selain itu, massa aksi mendorong agar pemerintah cepat melakukan voting untuk menyepakati revisi UU KPK. Sajau ini, penyidik KPK sering tumpang tindih kewenangan dengan berbagai instansi penegak hukum. Maka harus ada lembaga pengawas yang mampu mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

“Kita tidak mau di bidohi, kita mau penyidik korupsi (KPK) bisa berkoordinasinya dengan lembaga hukum. Negara akan maju jika sesama lembaga terkait dapat bekerjasama dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya. (Noeris/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *