Daerah  

Ayah dan Anak Jadi Tersangka Pembunuhan di Probolinggo

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Satreskrim Polres Probolinggo mengungkap kasus pembunuhan sadis di Desa Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Dua pelaku yang ditangkap ternyata ayah dan anak, M (54) dan DCW (21), warga Dusun Krajan, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan.

Korban, DDF (27), warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, tewas setelah dibacok dengan celurit pada Selasa, 3 September 2025. Polisi mencatat, ada sekitar 40 luka bacok di tubuh korban.

Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif, menjelaskan motif utama pembunuhan ini adalah dendam pribadi. DCW tidak terima mantan istrinya menikah dengan korban, yang sebelumnya diduga menjalin hubungan gelap. “Pelaku merasa rumah tangganya hancur karena korban,” ujar Wahyudin, Senin, (08/09/2025).

Baca juga  Mini di Ukuran, Besar di Daya: Nokia Mini 2026 5G Disiapkan untuk Segmen Ringkas

Selain itu, pelaku kerap menerima kiriman konten mesra korban dengan mantan istrinya di media sosial. Bahkan korban sempat menantang DCW berduel. Kondisi itu menyulut emosi hingga M, ayah DCW, turut turun tangan.

Hari kejadian, keduanya sengaja melintasi kios bensin tempat korban berada. Pertemuan itu berujung pembacokan brutal yang menewaskan korban seketika. Saat menyerang, DCW juga sempat terkena sabetan celurit ayahnya di bagian bahu.

Baca juga  Asisi Saksi Pertemuan Tokoh Agama Dunia

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya: penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *