PILIHANRAKYAT.ID, Surabaya-Memasuki musim kemarau 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mencatat delapan kabupaten telah menetapkan status siaga darurat kekeringan. Kondisi tersebut terjadi meski puncak musim kemarau diperkirakan baru berlangsung pada Agustus mendatang.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Juanda memprediksi periode kritis musim kemarau akan meluas hingga mencakup sekitar 72,5 persen wilayah Jawa Timur. Namun dampak kekeringan mulai dirasakan masyarakat sejak Mei 2026.
Kepala BPBD Jawa Timur, Gatot Soebroto, mengatakan hingga pertengahan Juni terdapat delapan daerah yang telah berstatus siaga darurat kekeringan. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Bangkalan, Lamongan, Pasuruan, Lumajang, Bondowoso, Banyuwangi, Trenggalek, dan Blitar.
Menurut Gatot, penanganan awal kekeringan masih dilakukan oleh pemerintah kabupaten setempat melalui distribusi air bersih menggunakan anggaran daerah masing-masing. “Kalau sementara ini mereka melakukan distribusi air bersih itu pakai alokasi anggarannya mereka sendiri. Jadi kita belum mengeluarkan, seperti Bondowoso,” kata Gatot pada Jumat, 19 Juni 2026.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui BPBD siap memberikan dukungan apabila kemampuan anggaran pemerintah daerah tidak lagi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat terdampak. “Pada prinsipnya kalau kabupaten atau kota anggarannya sudah habis, maka kita support untuk distribusi airnya,” ujarnya.
BPBD Jawa Timur mencatat sejumlah daerah telah menerima bantuan distribusi air bersih. Kabupaten Bondowoso memperoleh pasokan sebanyak 155 ribu liter untuk 12 kecamatan, 14 desa, dan 18 dusun. Sementara Kabupaten Probolinggo menerima 5 ribu liter untuk satu kecamatan dan satu desa.
Adapun Kabupaten Bojonegoro mendapat distribusi 9 ribu liter yang menjangkau satu kecamatan, satu desa, dan satu dusun. Sedangkan Kabupaten Pasuruan menerima 15 ribu liter untuk satu kecamatan, satu desa, dan tiga dusun.
Selain menyiapkan bantuan air bersih, BPBD Jawa Timur juga telah menyiapkan sejumlah perlengkapan penanganan kekeringan seperti tandon air, terpal, dan jeriken. Meski demikian, hingga saat ini sebagian besar pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur masih dinilai mampu menangani kebutuhan distribusi air bersih menggunakan anggaran daerah masing-masing.




