Fahri Hamzah Masih Belum Ngerti Dengan Para Pendemo, Ini Sebabnya

Fahri Hamzah Masih Belum Ngerti Dengan Para Pendemo, Ini Sebabnya, (Foto: Nasional Kompas)
Fahri Hamzah Masih Belum Ngerti Dengan Para Pendemo, Ini Sebabnya, (Foto: Nasional Kompas)

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah masih belum mengerti dengan para pendemo yang serentak melakukan aksi di berbagai wilayah. Padahal, revisi UU KPK maupun KUHP itu sudah ditunda sesuai dengan intruksi presiden Jokowi.

“Saya belum mendapatkan argumen yang masuk akal yang bisa membantah bahwa apa yang kita lakukan ini adalah kelanjutan dari reformasi dan demokrasi kita,” kata politisi PKS pada Rabu, (25/9).

Kalaupun DPR setuju menunda pengesahan revisi KUHP seperti diminta Presiden Joko Widodo, hal itu bukan berarti ada persoalan substansial dalam pasal-pasal hasil revisi seperti disampaikan sejumlah elemen masyarakat dan para mahasiswa yang berunjuk rasa di berbagai daerah.

Penundaan, kata Fahri, lebih karena perlunya komunikasi dan sosialisasi kepada publik secara lebih luas. “Makanya Presiden itu mintanya penundaan bukan pembatalan,” tegas Fahri. 

Baca juga  Akses Jalan Tertutup, Warga Kompak Langsung Turun Tangan

Sebelumnya sudah kita ketahui bahwa, Presiden Jokowi sudah menutup pintu terkait UU KPK dengan menolak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). KPK-pun mencoba kembali mengetuk pintu hati Jokowi.

“Kami harap pemerintah jangan gegabah menyikapinya. Kalau bisa dibuka ruang dialog agar kami bisa jelaskan pasal mana yang berpotensi melemahkan,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019) kemaren.

Maka dari itu, Fahri masih bingung dengan Mahasiswa. Padahal, khusus revisi UU KPK yang telah disahkan DPR pekan lalu, ia menganalisis akan terus ada upaya penolakan. Salah satu caranya adalah menekan Presiden Jokowi agar menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) untuk memberlakukan kembali UU KPK yang lama.

“Jadi, yang berikutnya akan diserang adalah Presiden. Saya tahu permainan ini ya, saya tahu. Mereka akan lumpuhkan Presiden sampai mengeluarkan Perppu, mengesahkan kembali UU KPK lama,” tutur Fahri.

Baca juga  Kangen

Soal perlunya Presiden menerbitkan Perppu antara lain disuarakan oleh Direktur Pusat Kajian Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari. Juga oleh peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Agil Oktaryal. Menurut Feri, penerbitan Perppu pernah dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014 ketika UU Pemda dan UU Pemilihan Kepala Daerah mendapat penolakan keras dari masyarakat.

Pada bagian lain, politisi kelahiran Sumbawa, 10 November 1971 itu berbicara soal impiannya tentang DPR masa depan. Juga rencana dia bersama sejumlah politisi PKS untuk membentuk partai baru, Gelora. Dia optimistis dengan pengalaman dan jejaring yang telah dibangun selama ini, serta ide-ide kreatifnya akan mampu menarik simpatik masyarakat.

“Partai politik itu industri pikiran. Kalau Anda tidak punya pikiran, meskipun punya uang besar, not go,” ujarnya. Selengkapnya, saksikan Blak-blakan Fahri Hamzah, “Jokowi Akan Dilumpuhkan demi Perppu KPK” pada, Rabu (25/9).(Rifa’i/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *