Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Gratis untuk 70 Ribu Lulusan SMA/SMK

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Kementerian Ketenagakerjaan membuka program Pelatihan Vokasi Nasional bagi lulusan SMA dan SMK pada 2026. Program ini menyediakan kuota sebanyak 70 ribu peserta yang akan dilatih melalui balai pelatihan milik pemerintah di berbagai daerah.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pelatihan tersebut diberikan secara gratis dan ditujukan untuk meningkatkan keterampilan lulusan baru agar siap masuk ke dunia kerja.

“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan membuka pelatihan untuk anak-anak tamatan SMK dan SMA untuk kita latih di balai-balai kami yang ada di seluruh Indonesia. Juga bekerja sama dengan balai-balai UPTD. Itu membuka 70 ribu,” kata Afriansyah, Minggu, 17 Mei 2026.

Baca juga  Hari Anti Korupsi Sedunia, Menteri Keuangan; Hapus Tuntas Orang Yang Korupsi

Program pelatihan itu dilaksanakan melalui balai latihan kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan dan bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi Siapkerja yang juga digunakan untuk pendaftaran program magang nasional dan pelatihan vokasi lainnya.

Selain mendapatkan pelatihan tanpa biaya, peserta juga memperoleh uang saku sebesar Rp20 ribu per hari selama mengikuti program. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan menerima sertifikat resmi dari negara sebagai bukti kompetensi kerja.

“Pelatihannya gratis selama Anda bisa mengikuti dengan baik, dan mendapatkan sertifikasi dari negara,” ujar Afriansyah.

Baca juga  Motoran Seperti Dilan, Jokowi Blusukan di Sukabumi

Selain pelatihan vokasi, Kementerian Ketenagakerjaan juga menyiapkan 150 ribu kuota untuk Program Magang Nasional pada 2026. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 100 ribu peserta.

Menurut Afriansyah, peningkatan kuota itu merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan keterampilan lulusan baru. Peserta magang nantinya ditempatkan di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta selama enam bulan dengan pendampingan mentor profesional.

Ia mengatakan peserta magang akan menerima insentif sebesar Upah Minimum Provinsi sesuai wilayah penempatan. Untuk peserta yang ditempatkan di Jakarta, misalnya, insentif yang diterima mencapai sekitar Rp5,8 juta per bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *