Mendagri Tito Siapkan Audit untuk Daerah yang Ajukan Tambahan DAU

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyiapkan audit terhadap pemerintah daerah yang mengajukan tambahan Dana Alokasi Umum atau DAU. Audit dilakukan untuk memastikan daerah telah melakukan efisiensi anggaran sebelum meminta tambahan dana dari pemerintah pusat.

“Kalau ada yang menyatakan, ‘Pak kami top up DAU, kami enggak punya uang’, fine, kita akan turun. Efisiensi sudah lakukan enggak, kita bedah,” kata Tito di Menara Bidakara, Senin, 3 Agustus 2026.

Tito sebelumnya meminta kepala daerah melakukan efisiensi anggaran pada 2027. Menurut dia, masih ditemukan sejumlah pemborosan dalam belanja pemerintah daerah, antara lain pada operasional pegawai, pemeliharaan dan perawatan, serta belanja makanan dan minuman.

Baca juga  Banjir Pasuruan Belum Surut, BPBD Siagakan Evakuasi dan Pompa Air

Ia juga menyoroti anggaran perjalanan dinas dan rapat yang dinilai masih dapat ditekan. Kegiatan yang tidak mendesak, kata Tito, sebaiknya disederhanakan atau digelar secara daring.

“Perjalanan dinas yang banyak, rapat yang enggak perlu, yang cukup disederhanakan bahkan yang cukup dengan Zoom meeting misalnya. Nah ini yang harus diperhatikan,” ujar Tito.

Tito meminta kepala daerah lebih teliti dalam menyusun anggaran dan tidak sepenuhnya menyerahkan pengelolaan keuangan kepada jajaran birokrasi. Ia meminta kepala daerah memahami setiap program yang akan dibiayai agar tidak ada anggaran untuk kegiatan yang tidak diperlukan.

Baca juga  Indonesia Akan Memasuki Tahun “Emas”. Ini Alasannya

Tito juga menegaskan pemerintah pusat tidak akan otomatis mengabulkan permintaan penambahan DAU. Menurut dia, daerah harus terlebih dahulu menunjukkan bahwa berbagai langkah efisiensi telah dilakukan.

“Saya enggak mau dibohongin sama kepala daerah. Kalau kita bilang wah DAU dibuka berarti kita tinggal minta itu saja. No way,” kata Tito.

Kemendagri, kata Tito, akan menurunkan tim untuk membedah anggaran daerah yang meminta tambahan DAU. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tambahan dana diberikan berdasarkan kebutuhan yang nyata, bukan akibat pengelolaan anggaran yang tidak efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *