PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Komisioner KPU Wahyu Setiawan sudah melakukan pengundaran diri. Hal itu langsung mendapat respon oleh Presiden Jokowi dan meminta pendapat terkait pengundaran dirinya. Masih belum diketahui apa yang harus dipertanyakan oleh Jokowi terkait pengunduran Komisioner KPU itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meminta pendapat terkait surat pengunduran diri yang diajukan oleh Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. KPU mengatakan pihaknya akan bersedia memberikan keterangan apabila dibutuhkan. Semuanya sudah dipersiapkan oleh kami.
“Apabila diminta penjelasan terkait dengan hal tersebut. Kami sangat siap dan kita menunggu. Tapi secara formal kami sudah menyampaikan surat pengunduran diri Pak Wahyu,” ujar Komisioner KPU, Viryan Aziz di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Viryan mengatakan proses pergantian antar-waktu (PAW) Komisioner KPU tidak lagi membentuk tim seleksi. Namun berdasarkan hasil dari fit and proper test di DPR pada tahun 2017 lalu.
“Langsung proses PAW. PAW anggota KPU tidak lagi dibentuk tim seleksi atau mekanisme seleksi lainnya. Tapi otomatis peringkat selanjutnya nomor 8 yaitu Pak Dewa (I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi) yang akan menggantikan Pak Wahyu,” katanya.
Viryan mengatakan Surat Keterangan (SK) pemberhentian dan pengangkatan Komisioner KPU akan diberikan oleh presiden. KPU berharap proses pergantian itu akan segera terwujud. “Domainnya di Presiden. Sebaiknya prinsipnya kita berharap ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU telah menyerahkan surat pengunduran diri komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada Presiden Jokowi pada Senin (13/2) kemarin. Jokowi selanjutnya akan meminta pendapat KPU hingga DKPP mengenai proses pergantian komisioner KPU setelah Wahyu ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap di KPK.
“Kami juga menunggu surat yang katanya disampaikan oleh WS kepada kami. Kami juga menunggu, tetapi pak Jokowi kalau betul WS sudah mengajukan pengunduran diri dan diarahkan suratnya kepada presiden, kami akan, Presiden Jokowi akan meminta pendapat langsung dari KPU, dari Bawaslu dan juga dari DKPP,” kata juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (13/1).
(Rifa’i/PR.ID)




