PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Probolinggo merespons tegas instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait standarisasi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi tiga sertifikasi utama demi menjamin keamanan dan kualitas pangan.
Ketua DPC LBH Cakra Probolinggo, Umar Fauzi, mengatakan momentum Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi titik penting untuk meningkatkan kualitas layanan gizi nasional. Ia mengutip pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bahwa Presiden meminta standarisasi dilakukan secara menyeluruh tanpa kompromi.
Menurut Umar, instruksi tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan perintah yang harus dijalankan. Pemerintah, kata dia, mewajibkan seluruh dapur MBG atau SPPG memiliki tiga sertifikat utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, serta Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) sebagai sistem jaminan keamanan pangan berstandar internasional.
Ia menegaskan, pemerintah bahkan telah menginstruksikan penutupan sementara bagi dapur MBG yang belum memenuhi standar tersebut. “Tiga sertifikasi itu wajib. Jika belum terpenuhi, operasional harus dihentikan sementara,” ujar Umar.
Sebagai bentuk pengawalan di tingkat daerah, LBH Cakra Probolinggo berencana menempuh langkah administratif dan hukum. Dalam waktu dekat, mereka akan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Probolinggo.
Melalui RDP itu, LBH Cakra ingin memastikan seluruh pengelola SPPG di Kabupaten Probolinggo memenuhi kewajiban sertifikasi. Selain itu, forum tersebut akan digunakan untuk memantau progres pengurusan izin serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program.
Umar menegaskan, pengawasan ini penting agar program strategis nasional tersebut tidak menyalahi standar kesehatan. Ia menyebut LBH Cakra akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut demi melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak layak konsumsi.
Langkah pemerintah menghentikan sementara operasional SPPG yang belum berstandar menunjukkan pergeseran fokus program MBG. Tidak hanya mengejar pemerataan distribusi, pemerintah kini menekankan kualitas dan keamanan pangan sebagai prioritas utama guna menekan potensi risiko kontaminasi maupun keracunan.




