PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Usai heboh akibat petugas menjemput paksa Nikita Mirzani, pada Jumat (31/1/2020) dini hari lalu.
Kehebohan itu tidak hanya berhenti disitu saja, akan tetapi berlanjut ketika Nikita Mirzani dilarang membawa buah hatinya yang masih kecil.
Akibatnya, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M. Irwan Susanto, membenarkan kabar yang menyebut Nikita Mirzani sempat marah ke petugas usai dijemput paksa dan ditahan.
Hal itu karena Nikita Mirzani kecewa lantaran tidak boleh membawa anak bungsunya, Arkana Mawardi, yang masih harus diberi ASI.
Atas kejadian itulah, seperti dilansir Tabloibintang.com (02/02), M. Irwan akhirnya menyampaiman permintaan maaf.
“Mungkin biasa, ada komunikasi yang kurang pas. Kami mungkin ada kata-kata yang salah, ya kami mohon maaf,” ucapnya, saat dijumpai di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1) petang.
Sebagai tanda permintaan maaf itu, petugas akhirnya memperbolehkan Nikita Mirzani membawa bayinya ke tahanan.
Bahkan mantan istri Dipo Latief itu, diberi ruangan khusus untuk menyusui.
“Kami fasilitasi, karena beliau ini kan punya anak kecil. Jadi kewajiban sebagai orangtua memberi ASI. Ada ruangan khusus yang bisa dipakai untum memberi ASI,” jelas M. Irwan.
Menurut rencana Nikita Mirzani berikut barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (3/2) besok. Setelah itu, Nikita tinggal menunggu proses persidangan.
(Nolhe/PR.ID)




