News  

Parah! Oknum Petugas Registrasi Desa Montorna Pungut BLT DBHCHT Ratusan Ribu Perorang

Parah! Oknum Petugas Registrasi Desa Montorna Pungut BLT DBHCHT Ratusan Ribu Perorang
Parah! Oknum Petugas Registrasi Desa Montorna Pungut BLT DBHCHT Ratusan Ribu Perorang
banner 468x60

PILIHANRAKYAT.ID, Madura – Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang selanjutnya disebut BLT DBHCHT.

BLT DBHCHT adalah bantuan berupa uang yang diberikan kepada individu/masyarakat yang berprofesi sebagai buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

BLT DBHCHT yang dikelola pemerintah kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sebagai dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan jumlah yang cukup fantastik yaitu senilai Rp. 8,3 miliar.

Kepala Dinas Sosial P3A kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain mengatakan, ada 9.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masing-masing KPM akan menerima uang tunai Rp. 900.000 secara utuh.

“Dana miliaran Rupiah itu akan diberikan kepada 9.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata dia.

Sayangnya, program tersebut dinodai ulah oknum yang tidak bertanggung jawab seperti halnya yang terjadi di desa Montorna, kecamatan Pasongsongan, kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dimana salah satu perangkat desa setempat diduga kuat telah melakukan pemotongan dana DBHCHT tersebut.

Salah satu warga yang identitasnya minta dirahasiakan menyebut beberapa oknum perangkat desa Montorna memotong uang sebesar Rp. 200.000 dari masing-masing KPM DBHCHT.

Praktik kotor ini benar-benar membuat masyarakat desa Montorna kebingungan karena menurut sumber berita ini, dana Rp. 200.000 yang dipungut dari KPM DBHCHT ini tidak jelas peruntukannya.

“Du’uman se berik (DBHCHT – red) pas mintah gen duratosan, pas egebeyyeh apah,” (Bantuan dana DBHCHT yang kemarin itu dimintai uang Rp. 200.000, lantas untuk apa). Kata warga setempat kepada media ini. Senin malam, 26 Desember 2022.

Sementara pihak terduga pelaku berinisial AR saat dihubungi awak media mengelak jika dirinya bukanlah sebagai perangkat desa Montorna seperti yang disampaikan warga setempat.

Padahal, berdasarkan sejumlah pengakuan dari masyarakat desa Montorna, AR ini merupakan Petugas Registrasi Desa Montorna yang diduga menjadi otak terjadinya praktik pungutan liar dengan jumlah yang cukup besar hingga mencapai Rp. 200.000 per-KPM.

“Aku bukan perangkat desa mas! maaf mungkin mas salah sambung, Bukan mas,” kata AR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *