PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Panitia Khusus (Pansus) SOTK DPRD Kabupaten Probolinggo resmi memfinalisasi pembahasan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Salah satu poin penting dalam keputusan tersebut adalah pemisahan bidang pendapatan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta penggabungan sejumlah dinas untuk efisiensi birokrasi.
Ketua Pansus SOTK DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, mengatakan perubahan ini merupakan hasil pembahasan intensif bersama eksekutif. Menurut dia, pemisahan fungsi pendapatan bertujuan mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami ingin tata kelola keuangan dan pendapatan lebih fokus, sehingga target PAD bisa tercapai secara maksimal,” ujar Muchlis, Rabu, 25 Februari 2026.
Dalam skema baru tersebut, urusan pendapatan daerah tidak lagi berada di bawah BPKAD, melainkan berdiri sendiri dalam perangkat daerah yang menangani secara khusus pengelolaan pendapatan. Sementara itu, sejumlah dinas yang memiliki irisan tugas dan fungsi digabung untuk memperkuat efektivitas kerja dan menekan beban anggaran.
Menurut Muchlis, perubahan struktur ini juga telah mempertimbangkan kebutuhan daerah serta regulasi yang berlaku. Ia menyebut, langkah penggabungan dinas dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. “Yang kami dorong adalah efisiensi struktur, bukan mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Pansus memastikan keputusan final tersebut akan dibawa ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah. DPRD dan pemerintah daerah akan melakukan harmonisasi sebelum regulasi resmi diberlakukan.
Perubahan SOTK ini diharapkan menjadi momentum pembenahan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. DPRD menilai penataan kelembagaan yang tepat akan berdampak pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.




