PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Nama Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik seiring perannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung. Selama menjabat, ia memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi besar yang melibatkan korporasi maupun pejabat negara.
Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Meski lahir di ibu kota, ia menghabiskan masa kecil hingga menempuh pendidikan tinggi di Jambi. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Jambi, kemudian melanjutkan pendidikan Magister dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya.
Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi. Dari sana, ia meniti karier melalui berbagai jabatan strategis, mulai dari Kepala Seksi Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Sebelum dipercaya menjadi Jampidsus, Febrie menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus). Ia kemudian dilantik sebagai Jampidsus pada 6 Januari 2022, menggantikan Ali Mukartono.
Di bidang penegakan hukum, Febrie dikenal memimpin penanganan berbagai perkara korupsi bernilai besar. Di antaranya kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN), perkara BTS Kominfo, hingga kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menjadi perhatian nasional. Sejumlah perkara tersebut menghasilkan penetapan tersangka, penuntutan, dan penyitaan aset dalam jumlah signifikan.
Dalam beberapa waktu terakhir, nama Febrie kembali menjadi perhatian publik seiring dinamika penegakan hukum yang melibatkan institusi penegak hukum. Meski demikian, ia tetap menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan memimpin penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.




